- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polisi
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Bersedia ditempatkan dan mengabdi di Pemkab Bangkalan dan tidak mengajukan mutasi atau pindah ke instansi lain paling singkat selama 10 tahun
- Tak pernah melakukan tindakan pelanggaran seleksi dalam dua tahun anggaran seleksi pegawai ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NIPPPK
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Bimbel Online CPNS 2024, Daftar Sekarang!
- Lulusan Pendidikan D-IV tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 dan sebaliknya, kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring.
Demikian informasi formasi, daftar dan syarat daftar CPNS 2024 di Kabupaten Bangkalan.***
Artikel Terkait
Bocorkan Hasil Diskusi Bani Kholil Soal Pilkada 2024, KH Imam Bukhori: Jika Diberi Kesempatan, Kami...
Peringati HUT ke-79 RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Bagi Paskibraka Tingkat Pusat
KH Imam Bukhori Pastikan Tak Ada Dua Calon dari Bani Kholil di Pilkada 2024: Harus Satu!
Siap Maju Pilkada 2024, KH Imam Bukhori Takkan Biarkan Orang Luar Pimpin Bangkalan: Kami Akan Berjuang Mati-matian!
Didukung Banyak Ulama Bangkalan untuk Maju Pilkada 2024, KH Imam Bukhori Sampaikan Pesan dari Leluhur Bani Kholil