PITUTUR.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru saja membeberkan 10 pelanggaran pemilu yang banyak terjadi di wilayah kerjanya, Minggu 18 Agustus 2024.
Hal ini berkaitan dengan peluncuran Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.
Di depan awak media dan diawali dengan pemukulan gong, Achmad menuturkan 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam Pilkada 2024 di Sumenep.
Adapun kesepuluh indikator tersebut sebagai berikut.
- Imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal
- Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon
- Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu
- Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum
- Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI
- Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu
- Adanya iklan kampanye di luar jadwal
- Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan
- Adanya pemilihan suara ulang
- Surat suara yang tertukar.
Dengan adanya pemetaan tersebut, Bawaslu Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dan upaya pencegahan agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Awas! Bawaslu Bangkalan: 5 Kecamatan Ini Rawan Ada Pelanggaran di Pilkada 2024
"Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai," tutur Achmad dikutip PITUTUR.id dari laman Kabupaten Sumenep.
Adapun berbagai program pencegahan sebaiknya dilakukan oleh semua pihak, sebagaimana diungkapkan Achmad.
Pencegahan ini tentu harus jadi penekanan tak hanya oleh Bawaslu, melainkan KPU, Pemda, Polri, dan TNI.
"Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan pemangku kepentingan dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan 2024 ini," ungkapnya.
Pihak Bawaslu pun menyatakan siap untuk melakukan pengawasan maksimal agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman.
“Kami berharap, seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar Pemilihan 2024 terlaksana dan berintegritas,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ini 6 Pemenang Kerapan Sapi Piala Bupati Bangkalan, Siap Maju Piala Presiden
Madura Masuk Zona Merah Pilkada 2024, Kini Jadi Atensi Polda Jatim
Awas! Bawaslu Bangkalan: 5 Kecamatan Ini Rawan Ada Pelanggaran di Pilkada 2024
Masuk Zona Merah! Bawaslu Bangkalan Minta Naikkan Keamanan di 10 Kecamatan Ini Demi Pilkada 2024 Lancar