Masuk Zona Merah! Bawaslu Bangkalan Minta Naikkan Keamanan di 10 Kecamatan Ini Demi Pilkada 2024 Lancar

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 12:39 WIB
Masuk Zona Merah! Bawaslu Bangkalan Minta Naikkan Keamanan di 10 Kecamatan Ini Demi Pilkada 2024 Lancar (Bawaslu Bangkalan)
Masuk Zona Merah! Bawaslu Bangkalan Minta Naikkan Keamanan di 10 Kecamatan Ini Demi Pilkada 2024 Lancar (Bawaslu Bangkalan)

PITUTUR.id - Baru saja Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Bangkalan membeberkan kecamatan di Bangkalan, Madura, terkait wilayah-wilayah yang masuk zona merah Pilkada 2024.

Wilayah tersebbut masuk ke zona merah karena rawan terjadi pelanggaran pemilu jika mengacu pada pelaksanaan pilkada dan pemilu terakhir.

“Hari ini, Bawaslu Bangkalan meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ya, jadi ini pendekatannya adalah kolaborasi dari pilkada terakhir dan pemilu terakhir, kejadian kejadian yang terjadi kita rangkum,” ungkap Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain, Minggu 18 Agustus 2024 kepada awak media.

Baca Juga: Madura Masuk Zona Merah Pilkada 2024, Kini Jadi Atensi Polda Jatim

“Jadi kita petakan rawan tinggi, rawan sedang. Mudah-mudahan ini menjadi masukan bagi instansi terkait, polisi, TNI, dan Pemkab Bangkalan, yang rawan rawan ini kita antisipasi sejak sekarang,” lanjutnya.

Bawaslu Bangkalan telah melakukan pemetaan terhadap 18 kecamatan di wilayah kerjanya.

“Dari 18 kecamatan, ada lima kecamatan yang masuk rawan tinggi karena beberapa indikator kerawanan ini selalu terjadi di lima kecamatan ini, baik pada saat Pilbup 2018 maupun Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.

Adapun rincian pemetaan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu sebagai berikut.

Baca Juga: Jadi Tradisi di Bangkalan, Kerapan Sapi Piala Bupati Seleksi 48 Sapi untuk Lomba di Piala Presiden

Kategori rawan sedang

  • Kecamatan Tanah Merah
  • Kecamatan Galis
  • Kecamatan Kokop
  • Kecamatan Labang
  • Kecamatan Bangkalan

Kategori rawan tinggi

  • Kecamatan Burneh
  • Kecamatan Konag
  • Kecamatan Kwanyar
  • Kecamatan Bangkalan
  • Kecamatan Geger

Untuk mengatasi itu, pihaknya meminta seluruh pihak terkait yaitu kepolisian, TNI, atau Pemkab Bangkalan untuk mengantisipasi mulai sekarang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X