PITUTUR.id - Baru saja Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Bangkalan membeberkan kecamatan di Bangkalan, Madura, terkait wilayah-wilayah yang masuk zona merah Pilkada 2024.
Wilayah tersebbut masuk ke zona merah karena rawan terjadi pelanggaran pemilu jika mengacu pada pelaksanaan pilkada dan pemilu terakhir.
“Hari ini, Bawaslu Bangkalan meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 ya, jadi ini pendekatannya adalah kolaborasi dari pilkada terakhir dan pemilu terakhir, kejadian kejadian yang terjadi kita rangkum,” ungkap Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain, Minggu 18 Agustus 2024 kepada awak media.
Baca Juga: Madura Masuk Zona Merah Pilkada 2024, Kini Jadi Atensi Polda Jatim
“Jadi kita petakan rawan tinggi, rawan sedang. Mudah-mudahan ini menjadi masukan bagi instansi terkait, polisi, TNI, dan Pemkab Bangkalan, yang rawan rawan ini kita antisipasi sejak sekarang,” lanjutnya.
Bawaslu Bangkalan telah melakukan pemetaan terhadap 18 kecamatan di wilayah kerjanya.
“Dari 18 kecamatan, ada lima kecamatan yang masuk rawan tinggi karena beberapa indikator kerawanan ini selalu terjadi di lima kecamatan ini, baik pada saat Pilbup 2018 maupun Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.
Adapun rincian pemetaan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pemilu sebagai berikut.
Baca Juga: Jadi Tradisi di Bangkalan, Kerapan Sapi Piala Bupati Seleksi 48 Sapi untuk Lomba di Piala Presiden
Kategori rawan sedang
- Kecamatan Tanah Merah
- Kecamatan Galis
- Kecamatan Kokop
- Kecamatan Labang
- Kecamatan Bangkalan
Kategori rawan tinggi
- Kecamatan Burneh
- Kecamatan Konag
- Kecamatan Kwanyar
- Kecamatan Bangkalan
- Kecamatan Geger
Untuk mengatasi itu, pihaknya meminta seluruh pihak terkait yaitu kepolisian, TNI, atau Pemkab Bangkalan untuk mengantisipasi mulai sekarang.***
Artikel Terkait
Kolaborasi Divisi Bawaslu Jawa Timur Ditekankan untuk Hadapi PHPU 2024
Bawaslu Jatim Perkuat Kelembagaan untuk Hadapi Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Surabaya Tingkatkan Komitmen Pengawasan Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Ajak Jurnalis Tegakkan Integritas
Awas! Bawaslu Bangkalan: 5 Kecamatan Ini Rawan Ada Pelanggaran di Pilkada 2024