Madura Masuk Zona Merah Pilkada 2024, Kini Jadi Atensi Polda Jatim

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 09:47 WIB
 (Polda Jatim)
(Polda Jatim)

PITUTUR.id - Madura masuk dalam zona merah bersama dua wilayah lain di Jawa Timur dalam rangka Pilkada 2024.

Akibat hal tersebut, Polda Jatim menaruh atensi besar ke Madura, sebagaimana diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat hadir di simulasi Sispamkota di Pelabuhan Taddan Kecamatan Kota pada 14 Agustus 2024 lalu.

Empat kabupaten Madura yaitu Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, serta dua wilayah lain di Jatim yaitu Lumajang dan Pasuruan, masuk ke zona merah.

Pasalnya, Madura memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. “Seluruh Madura tetap memiliki kerawanan yang cukup tinggi, kemudian Pasuruan dan satu lagi Lumajang,” ungkap Kapolda Jatim kepada awak media.

Baca Juga: Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Ajak Jurnalis Tegakkan Integritas

Untuk mengatasi ini, pihaknya telah melakukan persiapan jelang Pilkada 2024. Salah satunya adalah melakukan konsolidasi dengan stakeholder di setiap daerah di Jawa Timur.

Dengan demikian, Pilkada 2024 dapat minim kericuhan sehingga berjalan dengan lancar dan aman.

Adapun pengamanan yang dilakukan personel kepolisian dipastikan berlangsung hingga coblosan dan penetapan kepala daerah terpilih.

Peta kerawanan di setiap daerah pun masih dinamis dan dapat berubah dalam rentang waktu dua bulan sebelum pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk enam kabupaten itu akan kami berikan perhatian khusus dalam pola pengamanannya, terutama kepada penyelenggara pemilu dan tahapan tahapan rangkaian pilkada,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Cuma-cuma, Pj Bupati Bangkalan Beri Remisi untuk 188 Napi Karena Hal Ini

Untuk melakukan pengamanan ini, nantinya Polda Jatim akan mengerahkan setidaknya 155.937 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa pengamanan akan dilakukan secara dinamis.

“Tapi itu (pengerahan personel) sangat dinamis manakala ada kerawanan yang membutuhkan perhatian khusus itu akan dilakukan penebalan khusus,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X