Bukan Cuma-cuma, Pj Bupati Bangkalan Beri Remisi untuk 188 Napi Karena Hal Ini

Photo Author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie saat memberikan remisi secara simbolis kepada 188 narapidana di Bangkalan. (Instagram @pemkabbangkalanprokopim)
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie saat memberikan remisi secara simbolis kepada 188 narapidana di Bangkalan. (Instagram @pemkabbangkalanprokopim)

PITUTUR.id - Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie telah memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI). 

Remisi tersebut bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah bentuk apresiasi dari pemerintah untuk para warga binaan atau narapidana yang telah patuh mengikuti proses pembinaan. 

Usai melakukan upacara HUT ke-79 RI, Arief memberikan remisi kepada 188 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Bangkalan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 kemarin. 

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Beri Remisi untuk 188 Napi di HUT ke-79 RI, 4 Orang Dinyatakan Bebas

"Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalanin pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan," ucap Arief di Pendopo Agung Bangkalan. 

Dari total 188 warga binaan, Pemkab Bangkalan memberikan remisi umum 1 untuk 183 orang, remisi umum 2 untuk 5 orang, dan 4 warga binaan memperoleh remisi bebas. 

Arief pun kemudian menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM, yang mengatakan bahwa rasa syukur dalam HUT ke-79 RI ini menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan masyarakat. 

Baca Juga: Relawan Peduli Bangkalan Sehat Deklarasi Dukung Lukman-Fauzan Maju di Pilkada 2024

Lalu dia mengungkapkan harapannya untuk ratusan narapidana yang mendapat remisi di hari HUT ke-79 RI.

Para narapidana yang mendapat remisi diharapkan bisa menjadikan kesempatan pengurangan masa hukuman sebagai motivasi untuk memperbaiki sikap di masa depan. 

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," katanya menjelaskan. 

Baca Juga: 45 Pejabat yang Dimutasi Telah Dilantik Pj Bupati Bangkalan, Termasuk Pj Sekda

Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis itu dilakukan oleh Pj Bupati Bangkala bersama Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan Mufakhom. 

Terakhir, Arief menjelaskan fungsi dari program pembinaan dari pemerintah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Pemkab Bangkalan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X