Pengelola Terkesan Saling Lempar Wewenang Soal Pemeliharaan PJU Jembatan Suramadu

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:14 WIB
Minimnya pencahayaan di Jalan Akses Jembatan Suramadu sering dikeluhkan. Namun pihak pengelola terkesan saling lempar tanggung jawab (Moh Iksan)
Minimnya pencahayaan di Jalan Akses Jembatan Suramadu sering dikeluhkan. Namun pihak pengelola terkesan saling lempar tanggung jawab (Moh Iksan)

PITUTUR.id - Selain kerusakan jalan dan struktur jembatan, masyarakat juga banyak mengeluhkan terkait penerangan di sepanjang akses jembatan Suramadu khususnya di akses sisi Madura.

Sebab akhir-akhir ini, banyak lampu PJU di akses tersebut yang tidak berfungsi dengan baik (mati), selain memang kualitas penerangan yang kurang maksimal.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor sering terjadinya kecelakaan.

Bahkan kurangnya pencahayaan tersebut dinilai menjadikan kawasan tersebut semakin rawan kriminalitas.

Menanggapi keluhan tersebut, PPK 2 Satker PJBH Jembatan Suramadu, Benny Kurniawan mengaku, pihaknya hanya berwenang melakukan pemeliharaan bangunan jembatan Suramadu.

Baca Juga: Banyak Pengendara Motor Gunakan Jalur Mobil di Jembatan Suramadu, Kasatlantas Polres Bangkalan Kritisi Kondisi Jalan

Sementara untuk pelengkapnya bukan menjadi kewenangannya.

"Kalau jembatan itu untuk kewenangannya saya cuman ini aja untuk bangunan utamanya aja tapi pelengkapnya enggak ada," ujarnya seperti dikutip dari tayangan video YouTube Pitutur Media.

Meski demikian, dia mengakui bahwa cahaya di akses Suramadu sisi Madura lebih redup dibandingkan dengan di sisi Surabaya.

"Iya memang Pak Memang secara ini ya bedanya mencolok banget pak yang Surabaya kan terang benderang masuk ke Madura lah kok lampunya padam gitu," katanya.

Sementara itu, PPK 3 Satker PJBH Jembatan Suramadu, Muhammad Wahyu Hidayat mengaku, kewenangannya hanya di sepanjang akses Suramadu sisi Madura. 

Baca Juga: Cerita Kasatlantas Polres Bangkalan Soal Jalan Jembatan Suramadu: Kriting dan Bergelombang

Sedangkan PJU di atas jembatan Suramadu merupakan kewenangan PPK 2 dan di akses Suramadu sisi Surabaya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Surabaya.

"Yang menjadi kewenangan saya hanya mulai turun dari jembatan Suramadu sisi Madura sampai ke tangkel," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: Youtube Pitutur Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X