Status Siaga Darurat Kekeringan Ditetapkan, Pemkab Bangkalan Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Puluhan Desa

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi kekeringan di Bangkalan. (Pixabay/Tama66)
Ilustrasi kekeringan di Bangkalan. (Pixabay/Tama66)

PITUTUR.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur telah menetapkan status siaga darurat kekeringan akibat musim kemarau yang mulai datang. 

Setelah ditetapkannya status tersebut, Pemkab Bangkalan akhirnya mulai menyalurkan bantuan air bersih ke beberapa desa yang terdampak kekeringan. 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pemkab Bangkalan, Geger Heri Susianto menyatakan bahwa ada kurang lebih 70 desa yang rawan terkena kekeringan. 

Baca Juga: Kekeringan di Bangkalan Belum Teratasi, Ini yang Dilakukan Pemkab

"Ada sebanyak 70 desa di Kabupaten Bangkalan ini yan terdata rawan kekeringan dan kekurangan air bersih saat kemarau seperti sekarang ini," kata Heri seperti dikutip Pitutur.id dari Antara pada Kamis, 25 Juli 2024. 

Total desa terdampak kekeringan tersebut menurutnya lebih banyak dari musim kemarau di tahun 2023 lalu. 

Kemudian, ia menjelaskan bahwa 60 desa yang terdampak kekeringan ituu tersebar di 10 kecamatan. 

Baca Juga: Palak Sopir Truk Bermodus Biaya Keamanan Jalan, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi

"Saat ini sebanyak 70 desa, dan tersebar di 10 kecamatan. Jadi ada tambahan satu kecamatan. Sedangkan jumlah desa bertambah sebanyak sembilan desa," ujarnya. 

Tak hanya itu, kekeringan yang terjadi di Bangkalan kali ini disebut sebagai kering kritis dan kering langka. 

Di mana secara penjelasan, kering kritis merupakan kekeringan yang diakibatkan pemenuhan air di dusun mencapai 10 liter lebih per orang per hari.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Akan Pindah Pemotongan Kapal Ilegal di Kamal, Pj Bupati: Kita Akan Tertibkan

Sedangkan jarak yang ditempuh masyarakat untuk memperoleh ketersediaan air bersih sejauh 3 km bahkan lebih. 

Berbeda dengan kering langka, yang berarti kebutuhan air dusun itu di bawah 10 liter per orang per hari. Sedangkan jarak tempuh dari rumah warga ke sumber mata air terdekat sekitar 0,5 km hingga 3 km.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X