Solutif! Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar UKT Pakai Hasil Alam

Photo Author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 12:30 WIB
Kebijakan UM Maumere terkait pembayaran UKT menggunakan hasil alam (UM Maumere)
Kebijakan UM Maumere terkait pembayaran UKT menggunakan hasil alam (UM Maumere)

PITUTUR.id - Universitas Muliammadiyah Maumere (UM Maumere) mengizinkan mahasiswa yang kurang mampu membayar UKT menggunakan hasil alam.

Hasil alam yang digunakan untuk membayar UKT berupa buah-buahan, sayur-sayuran, dan hasil tangkapan laut (ikan)

Hasil alam tersebut nantinya akan dirupiahkan oleh pihak kampus dan digunakan untuk membangun fasilitas.

Baca Juga: Pejabat yang Tak Laporkan LHKPN Siap-siap Bakal Kehilangan Tunjangan Bahkan dipecat, Ini Aturannya

Cara tersebut menuai respon positif masyarakat. Mereka menilai bahwa UM Maumere memiliki ide cemerlang dan menguntungkan kedua belah pihak.

Hasil alam dari mahasiwa itu sendiri apabila dirupiahkan bisa bernilai jutaan, tergantung dari hasil bumi yang dibawa.

Sebelumnya, kebijakan ini berawal di tahun 2018 ketika seorang mahasiswi kurang mampu tidak bisa membayar UKT.

Baca Juga: Dibanding Tahun 2023, DAK SD di Bangkalan Tahun 2024 Turun Drastis, Apa Penyebabnya?

Pada saat itu, keluarga mahasiswi tersebut tengah kekurangan uang, disebabkan hasil panen kebun yang sulit terjual.

Oleh karena itu, pihak UM Maumere membuat kebijakan, yaitu mengizinkan mahasiswa membawa hasil alam kepada kampus sehingga pihak UM Maumere dapat membantu menjualnya.

Apabila tidak memiliki uang tunai untuk membayar UKT, mahasiwa mendapat opsi menggunakan hasil bumi.

Universitas Muhammadiyah Maumere akan membuat sebuah unit yang digunakan untuk mengelola hasil bumi mahasiswa.

Baca Juga: Belasan Kepala Dinas di Bangkalan Belum Laporkan Harta Kekayaannya, Siapa Saja Mereka? Berikut Daftarnya

Hasil alam tersebut bisa berupa buah-buahan, rempah-rempah, dan tangkapan ikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Sumber: Universitas Muhammadiyah Maumere

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X