Video Asusila di Lokasi Terbengkalai, Bandung: Penyelidikan Cepat Polisi dan Dugaan Pelaku Sepasang ODGJ

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:07 WIB
Lokasi Diduga Tempat Asusila.(Istimewa)
Lokasi Diduga Tempat Asusila.(Istimewa)

 

PITUTUR.id - Video asusila yang menampilkan seorang pria dan seorang wanita tengah berbuat terlarang di halaman sebuah ruko di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, telah menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Fuji Revolusioner Musik Indonesia: Malam Pagi Memimpin TikTok dan Menyemangati Bangsa!

Berbagai akun Instagram di Kota Bandung ikut membagikan video tersebut. Kejadian ini disinyalir terjadi pada Senin malam, tanggal 23 Oktober.

Lingkungan tempat tersebut tampak kotor, dipenuhi sampah dan daun kering. Terdapat juga barang-barang tergeletak, termasuk sebuah guling dan makanan.

Baca Juga: Caleg PPP Rina Fitri Ketahuan Selingkuh dengan Kakek-Kakek Pengusaha, Padahal Punya Suami Perwira TNI

Sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Regol Polrestabes Bandung telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mencari barang bukti dari kamera pengawas (CCTV) yang mungkin mengarah ke lokasi kejadian.

Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi, menduga bahwa pasangan yang terlibat dalam tindakan asusila tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tuna wisma, meskipun keberadaan mereka saat ini masih belum jelas.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Nepotisme Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran Soal Syarat Capres-Cawapres

"Untuk kejadian tadi malam, kami sudah menyelidiki dan sedang mencari siapa pelaku tindak asusila tadi malam," ungkap Aji di tempat kejadian.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bandung untuk melakukan pencarian pelaku tindakan asusila ini.

Baca Juga: Sarwendah dan Betrand Peto Trending di Media Sosial X, Video Kemesraan Ibu dan Anak Sambung Bikin Heboh

Aji menegaskan, "Kami berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal atau perilaku merendahkan martabat warga di wilayah Regol.

Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan tegas."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X