PITUTUR.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mengatasi bencana kekeringan Ekstrem di beberapa wilayah setempat.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat rakor dengan BPBD Jatim di Surabaya Senin (9/10/2023).
"Kami sudah mengajukan, dan nanti akan melengkapi proposal serta beberapa syaratnya. Semoga bisa cepat disetujui sehingga penaganan bencana kekeringan dampak kemarau di Bangkalan dapat segera teratasi," katanya dalam keterangan tertulis dilansir dari lama resmi Pemkab Bangkalan.
Baca Juga: Rumah Makan Bebek di Bangkalan Tunggak Pajak Rp 5,2 Miliar, Pj Bupati Janji Tindak Tegas
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menyiapkan langkah untuk menanggulangi bencana banjir yang juga menjadi bencana tahunan di Kabupaten Bangkalan.
Termasuk akan melakukan normalisasi sungai dan meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Selain menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS), kami juga telah meminta intansi terkait untuk melakukan normalisasi di DAS yang telah mengalami pendangkalan dan penyempitan," tambahnya.
Sekadar diketahui, Data BPBD Jawa Timur menyebutkan, Indonesia termasuk negara yang memiliki tingkat bencana yang tinggi, termasuk di Jawa Timur yang mengalami kenaikan tingkat bencana sebesar 60 persen dari tahun 2020-2022.
jenis bencana yang paling banyak terjadi di Jawa Timur adalah bencana hidrometereologi basah seperti banjir, angin puting beliung, dan longsor, serta bencana hidrometeroligi kering seperti kebakaran hutan dan lahan dan kekeringan.
Artikel Terkait
Hari Pos Sedunia: Mengenang Sejarah dan Peran Pos dalam Membangun Dunia
DPRD Surabaya Desak Pemkot Bekukan Izin Blackhole KTV Usai Anak Pejabat Aniaya Kekasih hingga Tewas
Harga Minyak Melambung Akibat Konflik Israel-Palestina, Ini Alasannya
Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis Saat Mendagri Ajak Masyarakat Tinggalkan Nasi
Anggota DPRD Kendari Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Ini Kronologinya
Rumah Makan Bebek di Bangkalan Tunggak Pajak Rp 5,2 Miliar, Pj Bupati Janji Tindak Tegas