Rumah Makan Bebek di Bangkalan Tunggak Pajak Rp 5,2 Miliar, Pj Bupati Janji Tindak Tegas

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 17:37 WIB
Pj Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie (Instagram/@pemkabbangkalanprokopim)
Pj Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie (Instagram/@pemkabbangkalanprokopim)

BANGKALAN, PITUTUR.id - Pelaksana tugas (Pj) Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Arief Moelia Edie mengungkapkan praktik pajak restoran yang belum dibayarkan oleh salah satu rumah makan bebek terbesar di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Rumah makan bebek tersebut diduga hanya menyetorkan pajak restoran sebesar Rp 700 juta dalam setahun dari total yang harus dibayarkan Rp 5,9 miliar.

Jumlah Rp 5,9 miliar tersebut merupakan hasil dari akumulasi nilai wajib pajak konsumen sebesar 10 persen yang dihitung dalam rapat hearing antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta salah satu pengusaha rumah makan tersebut.

Baca Juga: Gara-gara 'Sepotong' Nasi Bebek, Bangkalan Kini Merugi hingga Rp5,2 Miliar, Kenapa Begitu?

Pajak restoran yang belum terbayarkan atau diterima Pemkab Bangkalan dari salah satu rumah makan bebek terbesar di Bangkalan itu mencapai Rp 5,2 miliar.

Pj Bupati Bangkalan Arief Moelia Edie mengatakan, praktik ini merugikan pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bagi saya harus dihadapi, karena memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai Pj Bupati Bangkalan," kata Arief seperti dikutip dari TribunMadura.com, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Dari 'Sepiring Kenikmatan' Nasi Bebek, Bangkalan Kehilangan Uang Miliaran Rupiah dari Pajak Restoran

Ia menyatakan, tidak memiliki visi-misi khusus sebagai pejabat sementara di kabupaten tersebut.

Arief mengaku hanya bertugas untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan anggaran untuk pemilu 2024 sudah disiapkan.

"Selaku Pj, saya tidak mempunyai visi-misi, tetapi menjamin roda pemerintahan di Bangkalan masih berjalan melayani masyarakat. Termasuk menjamin ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024," ujar Arief.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan pada Kamis (5/10/2023), Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani, H Musawwir, mengungkapkan adanya kebocoran pajak restoran dari salah satu pengusaha terbesar di Bangkalan.

Baca Juga: Kericuhan Lomba Karapan Sapi Piala Presiden 2023 di Bangkalan, 3 Orang Dikabarkan Alami Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Sumber: Tribunmadura.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X