PITUTUR.id - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengklaim bahwa pendataan bantuan sosial (bansos) di daerahnya sudah sangat ketat.
Ia menegaskan bahwa hanya ada 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima bansos pada tahun 2023 ini.
Menurut Mas Bupati Ipin, sapaan akrabnya, 11 ASN tersebut sudah diajukan untuk dicoret dari daftar penerima manfaat bansos.
Ia juga mengatakan bahwa sebagian dari mereka sudah tidak mengambil atau mengembalikan bansos yang diterima.
"Kami temukan ada ASN 11 penerima bansos di Trenggalek. Tujuh di antaranya sudah tidak mengambil bansos, yang 2 dikembalikan lagi (pasca menerima bansos)," ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Trenggalek dikutip dari Kabar Trenggalek.
Baca Juga: Ribuan ASN Terdaftar Penerima Bansos Kemensos? KPK dan BPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Mas Ipin menjelaskan bahwa ada ASN yang menerima bansos sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai. Hal ini karena banyak ASN yang berasal dari guru honorer di Trenggalek.
"Kasusnya hanya 11 dan sudah kami usulkan untuk keluar semua dari penerima manfaat bansos. Termasuk juga yang sudah meninggal namun mendapat bansos itu juga kami selesaikan," tambahnya.
Mas Ipin juga mengungkapkan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bansos.
Ia menegaskan bahwa penerima bansos tidak boleh memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Ya kemarin kami sudah zoom dengan KPK dan diingatkan kemensos, tidak boleh ada penerima Bansos yang pendapatannya di atas UMK," katanya.
Bansos merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bansos ditujukan untuk keluarga miskin, rentan, dan terdampak secara ekonomi.
Bansos berupa bantuan tunai langsung (BLT), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).
Artikel Terkait
Tiga Pria Dibekuk KPK, Diduga Mark Up Bansos Beras Kemensos
Bansos PKH, Bantuan untuk Keluarga Miskin dan Rentan
Ribuan ASN Terdaftar Penerima Bansos Kemensos? KPK dan BPK Ungkap Fakta Mengejutkan