PITUTUR.id - Dua Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur tidak membuka lowongan PPPK untuk formasi tahun ini.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan jumlah formasi PPPK 2023 untuk pemerintah daerah sebanyak 493.634.
Jumlah ini disesuaikan dengan usulan 524 pemerintah daerah (pemda) dari total 546 Pemprov, Pemkab dan Pemkot seluruh Indonesia.
Sehingga diketahui ada 22 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2023. Termasuk diantaranya dua Pemda yakni Pemkab Situbondo dan Bondowoso Pemprov Jatim.
Alasan Pemkab Situbondo belum bisa membuka lowongan CPNS maupun PPPK cukup mendasar.
Sebab dalam rekruitmen keduanya dibebankan ke pemerintah daerah. Sedangkan kemampuan fiskal daerah tidak memadai, kata Sekda Pemkab Situbondo Wawan Setiawan.
Selain kedua Pemda tersebut berikut daftar Pemda yang tidak mengusulkan rekruitmen PPPK dan CPNS:
Pemkab Nias Barat
Pemkot Tanjung Balai
Pemkab Bengkulu Selatan
Pemkab Tulang Bawang
Pemkab Tulang Bawang Barat
Pemkab Sambas
Pemkab Melawi
Pemkab Minahasa Tenggara
Pemkab Takalar
Pemkot Palopo
Pemkab Gianyar
Pemkab Puncak Jaya
Pemkab Sarmi
Pemkab Nduga
Pemkan Mamuju
Pemprov Papua
Pemprov Papua Selatan
Pemprov Papua Tengah
Pemprov Papua Pegunungan
Pemprov Papua Barat Daya.
Artikel Terkait
Kunjungan Kerja di Jatim, Wapres RI Ma'ruf Amin Naik Kereta Api Jenis KRDE Hadiri Haul Sunan Bonang
Yenny Wahid Menyatakan Siap Jadi Cawapres, Ini Tanggapan Para Elit Partai
Demonstrasi Massa Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen pada Tahun 2024
Inter Milan Resmi Merekrut Kiper Berdarah Indonesia
Pemakaian Gadget Berlebih Bikin Minat Baca Anak Merosot, Ini Penjelasan Dosen UM Surabaya
Ditolak Mentah-mentah Jadi Cawapres Anies Oleh Jansen Demokrat, Ini Jawaban Sinis Yenny Wahid