2 Pemda di Jatim Tak Buka Lowongan Rekruitmen PPPK dan CPNS 2023, Mana Saja?

Photo Author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:51 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Yusron Hidayatullah)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Yusron Hidayatullah)

PITUTUR.id - Dua Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Timur tidak membuka lowongan PPPK untuk formasi tahun ini.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan jumlah formasi PPPK 2023 untuk pemerintah daerah sebanyak 493.634.

Jumlah ini disesuaikan dengan usulan 524 pemerintah daerah (pemda) dari total 546 Pemprov, Pemkab dan Pemkot seluruh Indonesia.

Sehingga diketahui ada 22 Pemda yang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2023. Termasuk diantaranya dua Pemda yakni Pemkab Situbondo dan Bondowoso Pemprov Jatim.

Alasan Pemkab Situbondo belum bisa membuka lowongan CPNS maupun PPPK cukup mendasar.

Sebab dalam rekruitmen keduanya dibebankan ke pemerintah daerah. Sedangkan kemampuan fiskal daerah tidak memadai, kata Sekda Pemkab Situbondo Wawan Setiawan.

Selain kedua Pemda tersebut berikut daftar Pemda yang tidak mengusulkan rekruitmen PPPK dan CPNS:

​Pemkab Nias Barat
​Pemkot Tanjung Balai
Pemkab Bengkulu Selatan
Pemkab Tulang Bawang
Pemkab Tulang Bawang Barat
Pemkab Sambas
Pemkab Melawi
Pemkab Minahasa Tenggara
Pemkab Takalar
Pemkot Palopo
Pemkab Gianyar
Pemkab Puncak Jaya
Pemkab Sarmi
Pemkab Nduga
Pemkan Mamuju
Pemprov Papua
Pemprov Papua Selatan
Pemprov Papua Tengah
Pemprov Papua Pegunungan
Pemprov Papua Barat Daya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X