PITUTUR.id - Memasuki persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggarisbawahi pentingnya mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan baik.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menyoroti perlunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pembenahan sistem Sirekap sebelum penggunaan kembali pada Pilkada mendatang.
Herwyn menegaskan bahwa perbaikan ini tidak hanya sekedar langkah administratif, melainkan esensial dalam memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penghitungan suara pemilu.
"Sirekap seharusnya menjadi alat yang bermanfaat bagi semua pihak untuk mengakses informasi yang akurat dan transparan mengenai data pemilihan. Hal ini tidak hanya mempermudah Bawaslu dalam melakukan pengawasan, tetapi juga krusial dalam mencegah potensi kecurangan," ujar Herwyn.
Baca Juga: Pakar IT Ungkap Tiga Masalah Sirekap, KPU: Akan Dipakai Saat Pilkada 2024
Keberadaan Sirekap yang diperbaharui diharapkan dapat menjadi penjamin validitas hasil pemilihan, yang menjadi fokus utama Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sistem ini diharapkan mampu mengeliminasi ketidakpastian yang mungkin timbul dalam proses pemilihan, sehingga memperkuat integritas demokrasi di tingkat lokal.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, telah memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 dengan penekanan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut.
"Kami akan menggunakan Sirekap dengan evaluasi yang telah kami lakukan untuk memastikan bahwa sistem ini tidak hanya efektif tetapi juga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat," ujar Afifuddin.
Baca Juga: Pilkada 2024 Bakal Pakai Sirekap Lagi, Ini 3 Masalah yang Harus Dibenahi
Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan dengan rinci, dimulai dari pendaftaran pemantau pemilihan hingga tahap penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan.
KPU RI dan Bawaslu RI memahami urgensi dalam mempersiapkan Sirekap sebaik mungkin, mengingat kompleksitas dan skala pelaksanaan pemilihan di berbagai daerah.
Perkembangan ini menunjukkan komitmen penuh dari kedua lembaga untuk menjaga integritas proses demokrasi, sekaligus mengadaptasi teknologi guna mendukung pelaksanaan yang transparan dan akurat.
Dengan demikian, upaya bersama untuk memperbaharui Sirekap tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administratif, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap keabsahan hasil pemilihan.
Baca Juga: Sirekap Akan Dipakai Lagi di Pilkada 2024, Bawaslu: Tolong Diperbaiki!
Artikel Terkait
Curi Motor Hingga Mobil Pakai Modus Pesan Ojol, Dua Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi Bangkalan
Yogyakarta Melangkah Maju: Kebijakan Baru untuk Penanganan Sampah dan Pemilahan di Rumah Tangga
Tuai Kontroversi Usai Gunakan Kata 'Autis', Shakira Amirah Sampaikan Permintaan Maaf
Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham Ramai Peminat, Ini Detail Gaji Penjaga Lapas
Pemerintah Tetapkan Pembukaan Formasi Prioritas di Seleksi CASN 2024