peristiwa

Kasus Begal Driver Taksi Online di Surabaya, PDOI Jatim Serukan Kewaspadaan

Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:34 WIB
Maria Olivia (23) terduga pelaku begal taksi online saat dijemput di apartemennya Amor Pakuwon City, Surabaya (PITUTUR.Id)

PITUTUR.Id - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur merespons insiden pembegalan yang menimpa Pujiono, seorang driver taksi online, oleh penumpangnya, Maria Olivia (23), di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Wanita yang dijemput dari Apartemen Amor Pakuwon City, Surabaya, diduga kuat berencana menguasai mobil Daihatsu Sigra L 1867 CAS milik korban.

Daniel Lucas Rorong, Humas PDOI Jatim, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku dapat dijerat dengan pasal yang memberatkan sebagai efek jera.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 1,475 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kami akan mengawal kasus ini dengan berkomunikasi dengan pihak kepolisian, agar pelaku diproses dan dijerat dengan pasal yang memberatkan untuk memberikan efek jera,” ujar Daniel dalam rilis pers yang diterima pitutur.id.

Kondisi korban saat ini mengalami luka tusuk di wajah dan leher, Daniel juga akan berkoordinasi dengan pihak aplikator agar korban dapat pulih kembali.

Mengantisipasi kejadian serupa, Daniel berpesan kepada seluruh driver dan ojol agar lebih waspada dengan memantau aktivitas penumpang di kursi belakang melalui kaca spion.

Baca Juga: Wanita Asal NTT Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, Rencanakan Jual Mobil untuk Liburan ke Australia

Jika tujuan pengantaran berada di kawasan sepi, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan.

“Jika penumpang tiba-tiba melakukan aksinya, sopir taksi online bisa segera membunyikan klakson sekencang-kencangnya untuk membuat pelaku panik dan segera keluar untuk meminta pertolongan,” pesannya.

Untuk order di malam hari, Daniel menyarankan agar driver terlebih dahulu melakukan panggilan melalui aplikasi untuk memastikan jumlah calon penumpang.

Baca Juga: Mahasiswa Petra Surabaya Tewas di Kampus, Polisi Temukan Jejak Kaki di Lantai 12

“Jika jumlah penumpang tidak sesuai dan mencurigakan, lakukan pembatalan order dan sertakan alasan ke pihak penyedia aplikasi, terutama jika tujuan pengantaran adalah kawasan sepi dan rawan,” ujarnya.

Daniel mencatat bahwa kejadian kriminalitas yang dialami sopir taksi online pada tahun 2024 ini bukan yang pertama.

Halaman:

Tags

Terkini