Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Bersama BRI Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan dengan Menanam- Grow & Green

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 10:56 WIB
Rasman bersama BRI dan anggota Kelompok Tani Hutan selamatkan lingkungan dari aktivitas pertambangan
Rasman bersama BRI dan anggota Kelompok Tani Hutan selamatkan lingkungan dari aktivitas pertambangan

PITUTUR.id — Perjuangan untuk menjaga alam menjadi jalan berat dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Mereka juga menyadari ketika lahan yang memberinya kehidupan, bertahun-tahun terus menerus mengalami kerusakan. Rusaknya sebagian dari lahan hutan di kawasan Desa Malasari diakibatkan adanya aktivitas tambang warga.

Rasman pun mengakui jika dulu dirinya merupakan seorang penambang. Lalu dirinya baru menyadari ketika alam yang dirawat sejak zaman nenek moyang terus mengalami kerusakan akibat aktivitas yang dilakukannya.

Baca Juga: BRI Bagikan Tips Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda

Kesadaran itulah yang kemudian membuatnya berhenti dan berganti mata pencaharian sebagai petani. Rasman ingin mengobati hutan yang selama ini telah dirusaknya.

"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya," kata Rasman.

Kerja keras yang lebih dari setahun terakhir ini mulai membuahkan hasil. Rasman mampu untuk merangkul sejumlah warga guna bergabung sebagai kelompok tani hutan.

Baca Juga: AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan kepada Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu

Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.

Aturan yang saat ini semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Melalui hal inilah perhutanan sosial, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan. Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.

Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengatakan jika kelompok yang dipimpinnya ini memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman. Sampai dimana akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.

Baca Juga: KPR BRI Property Expo 2024, Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah BRI

Lewat kolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, perlahan KTH Pabangbon makin bertumbuh dan memiliki kegiatan usaha yang lebih terorganisir.

Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X