PITUTUR.id - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin terus menggelinding.
Terbaru, kasus yang menimpa Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan nomor surat B/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim pada Juni lalu.
Meski penyidiktelah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, akan tetapi sampai saat ini Polres Sumenep belum menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep Terseret Kasus Hukum, Bagaimana Kelanjutannya?
Kasatreskrim Polres Sumenep , AKP Agus Rusdianto tidak menampik bahwa kasus dugaan pemerasan mucikari yang menyeret nama Ketua DPRD Sumenep sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Kasusnya berjalan, nanti kita update terus,” terang AKP Agus Rusdianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin belum bisa dimintai keterangan. Berkali-kali dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan, tetap tidak merespons. (Ink)