PITUTUR.id - Dalam tengah persiapan besar-besaran untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, banyak calon pegawai negeri tengah menantikan berbagai kesempatan yang ditawarkan, termasuk formasi khusus di IKN.
IKN yang direncanakan sebagai ibukota baru Indonesia, menjanjikan sejumlah fasilitas dan keuntungan menarik bagi ASN yang dipilih untuk melayani di sana.
Bagi Anda yang mempertimbangkan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), ada sejumlah fasilitas dan keuntungan menarik yang ditawarkan, meskipun dengan komitmen untuk tidak pindah selama 10 tahun setelah penempatan.
Keputusan ini, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), bertujuan untuk memastikan stabilitas dan dedikasi dalam membangun ibu kota baru yang sedang berkembang pesat ini.
Baca Juga: Mengenal Formasi CPNS 2024 di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SLTA Sederajat, Apa Saja?
ASN yang pertama kali dipindahkan pusat tugasnya ke IKN akan mendapatkan tunjangan pioneer dan insentif hunian, mendukung penyesuaian awal di lingkungan baru dengan kenyamanan maksimal.
Keuntungan lainnya termasuk kebijakan kendaraan hanya listrik yang diizinkan masuk, mengurangi kemacetan dan polusi udara, menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Pemerintah juga merencanakan pendirian sekolah internasional di IKN, menawarkan pendidikan berkualitas global bagi keluarga ASN.
Festival budaya bulanan akan memperkaya pengalaman sosial dan budaya warga, sementara rencana untuk mendirikan Universitas Internasional diharapkan mendukung pengembangan intelektual dan pendidikan.
Baca Juga: Peluang Emas! Yuk Daftar Formasi Dokter Hewan di CASN 2024 BARANTAN RI
Selain itu, pemerintah fokus pada pengembangan sarana transportasi modern untuk mendukung perkembangan dan aksesibilitas IKN.
Artikel Terkait
Pemerintah Jamin Hunian Layak bagi ASN di IKN, Pemindahan Bertahap Mulai 2024
Jelang HUT ke-79 RI, Grace Natalie Sebut Infrastruktur IKN Sudah Siap
Satgas IKN Pastikan Infrastruktur Siap untuk Upacara HUT ke-79 RI
Soal Izin HGU di IKN 190 Tahun, Pengamat Sebut Jokowi Membuat Bom Waktu