Rektorat Unair Dikecam Usai Halangi Jurnalis Hadiri Konferensi Pers, AJI Surabaya Beri Pernyataan Sikap

Photo Author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 11:50 WIB
Rektorat unair halangi jurnalis saat menghadiri konferensi pers (KWM)
Rektorat unair halangi jurnalis saat menghadiri konferensi pers (KWM)

PITUTUR.id - Rektorat Universitas Airlangga menuai kecaman usai menghalangi awak pers yang menghadiri konferensi pers pemecatan Dekan FK Unair, Budi Santoso.

Senin, 8 Juli 2024, Sejumlah jurnalis yang hendak menghadiri konferensi pers, dihadang oleh beberapa sekuriti Unair.

Budi Santoso dan Rombongan tiba di kampus Unair A pada pukul 15.40. Sesampainya di sana, kedua gerbang pun ditutup.

Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Dekan FK Unair, Budi Santoso: Saya Terima

Maka, ketika Budi dan rombongan masuk ke dalam bangunan, sementara awak media tidak diperkenankan masuk atas perintah dari pimpinan Unair.

Mengetahui bahwa sejumlah jurnalis tertahan di luar gerbang, Budi Santoso dan rombongan menghampiri wartawan, melakukan sesi konferensi pers di pedestrian.

Atas dari tindakan pihak Unair, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Andre Yuris memberi pernyataan sikap mengenai pelarangan jurnalis dalam melaksanakan pekerjaan.

Baca Juga: Pencopotan Budi Santoso Disebut Cacat Prosedur, Berseberangan dengan Statuta Unair

Adapun isi dari pernyataan sikap All surabaya ialah sebagai berikut.

1. Mengecam sikap Rektorat Unair yang melarang jurnalis masuk untuk menghadiri konferensi pers

2. Institusi perguruan tinggi seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja jurnalistik, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers

3. Institusi perguruan tinggi lalah wilayah publik yang seharusnya terbuka bagi publik, termasuk jurnalis yang akan melakukan peliputan, konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan.

4. Mengimbau jurnalis menjaga independensi dan profesionalisme serta mematuhi kode etik dan kode perilaku jurnalis dalam menjalankan tugas

Pencopotan Budi Santoso sendiri merupakan imbas dari penolakan perihal rencana naturalisasi dokter spesialis di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Sumber: AJI Surabaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X