Pencopotan Prof Budi Santoso Buat Geger Publik, Rektor Unair Enggan Berkomentar

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 16:00 WIB
Prof Budi Santoso yang diberhentikan dari jabatan Dekan FK Unair.
Prof Budi Santoso yang diberhentikan dari jabatan Dekan FK Unair.

PITUTUR.id - Isu pemecatan Prof. Budi Santoso dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) mencuatkan kontroversi terkait kebebasan akademik dan transparansi di lingkungan kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair bahkan mengajukan tuntutan kepada Rektor untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Sementara itu, Rektor Unair, Mohammad Nasih sendiri enggan memberikan klarifikasi yang memadai atas pemecatan tersebut. Polemik ini menyoroti pentingnya pengelolaan kelembagaan yang adil dan transparan dalam konteks akademik universitas.

 

Baca Juga: Makin Kompak! Mahasiswa dan Civitas Akademik FK UNAIR Serentak Gelar Aksi Bela Budi Santoso

Nasih terus bungkam ketika ditanya terkait pencopotan Budi Santoso dari jabatan Dekan FK Unair. 

"Ya enggak tahu lah ya, enggak tahu saya," kata Nasih kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Kemudian, ia juga tak mau berkomentar terkait Surat Keputusan (SK) pemecata Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair. 

"Ya kalau enggak ada jangan ditulis gitu loh, kalau enggak ada bagaimana," tuturnya.

Di sisi lain, di dalam kampus Unair, Aksi Save Prof. Bus muncul sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemecatan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair. Mereka menuntut agar Budi dikembalikan ke posisinya.

Baca Juga: Begini Perjalanan Karier Budi Santoso, Dekan FK Unair yang Dipecat Usai Suarakan Pendapatnya

Di kesempatan yang berbeda, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait pencopotan Budi Santoso dari jabatannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemecatan itu bukan hasil intervensi dari pihak mereka.

"Itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat di Unair," ujar Siti Nadia. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X