Merespon Rencana Kenaikan Pajak yang Akan dilakukan Oleh Cawapres Gibran Rakabuming Dalam Debat Cawapres Menggunakan Perspektif Konsep Ekonomi Islam

Photo Author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 13:58 WIB
Tangkapan layar Instagram Gibran Rakabuming mengucapkan selamat hari ibu
Tangkapan layar Instagram Gibran Rakabuming mengucapkan selamat hari ibu

PITUTUR.id - Dalam rangkain debat cawapres yang diselenggarakan oleh KPU kemarin, pembahasan mengenai ekonomi Islam mengambil sorotan berbeda, yaitu pajak disajikan oleh cawapres Gibran Rakabuming.

Sebuah topik yang seringkali luput dari perbincangan sehari-hari, namun memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian sebuah negara dibahas oleh Cawapres Gibran Rakabuming dalam debat.

Ramai di perbincangkan oleh masyarakat terkait rencana kenaikan pajak yang diusulkan oleh cawapres Gibran Rakabuming sehingga Youtube @Khabar Syirkah TV menjadi viral dan diperbincangkan lagi untuk menjadi acuan respon masyarakat, Pitutur.id merangkumnya sebagai berikut:   

Baca Juga: Setelah McDonald’s Kini Starbucks Jadi Sasaran Fans Kpop, Gerakan Boikot Produk Pro Israel Makin Gencar di Media Sosial

Sejak zaman keemasan peradaban Islam di bawah naungan Khilafah, kebijakan pajak telah diimplementasikan dengan adil dan bijaksana.

Dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan, “Janganlah kalian berbuat zalim.”

Pesan ini menegaskan bahwa mengambil harta tanpa kerelaan pemiliknya adalah perbuatan zalim.

Baca Juga: Seruan Investigasi Kimia Farma Mencuat di Media Sosial, Ada Apa Dengan Perusahaan Farmasi Pertama di Indonesia Ini?

Namun, apakah yang terjadi di Indonesia saat ini? Dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, banyak kalangan merasa keberatan apalagi ditambah rencana cawapres Gibran dalam debat kemarin bila ia terpilih.

Argumen pemerintah, bahwa kenaikan ini masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain, dianggap kurang relevan mengingat kondisi ekonomi dan kesulitan yang dihadapi rakyat.

Pertanyaan mendasar muncul: Mengapa kita mengadopsi sistem kapitalisme dalam penetapan pajak?

Baca Juga: Gibran Rakabuming Sebut Berburu di Kebun Binatang, Pratowo Yustinus: Lazim di Dunia Perpajakan

Pajak yang seharusnya menjadi instrumen distribusi keadilan dan kesejahteraan, malah menjadi beban berat bagi rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi salah satu sumber pemasukan negara terbesar, mencapai sekitar 80% dari penerimaan APBN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Sumber: Youtube @Khabar Syirkah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X