PITUTUR.Id - Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah muai disahkan.
Tentunya menjadi kabar gembira bagi kalangan tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun pada Negara.
Sekitar tujuh kali masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai usul inisiatif dewan, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: BMKG Prediksi Tsunami di Selatan Jawa Efek Megathrust, Kapan?
UU ASN hasil revisi ini mengatur tujuh agenda transformasi birokrasi di Indonesia, salah satunya soal penataan honorer atau non-ASN.
Penataan ini bertujuan untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus selesai pada Desember 2024.
Namun, tidak semua honorer akan diangkat menjadi PPPK. Hanya honorer yang terdaftar di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lolos audit yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berhak mendapatkan status PPPK.
Baca Juga: Pertandingan Liga Champions Asia Antara Tim Arab Saudi dan Iran Dibatalkan Karena Patung
Audit ini dilakukan untuk menyingkirkan honorer bodong yang tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
Honorer bodong ini diperkirakan mencapai 30 persen dari total 2,3 juta honorer yang ada di data base BKN.
Audit ini juga akan mengklaster honorer berdasarkan masa pengabdian, yaitu lebih dari 20 tahun, lebih dari 15 tahun, dan lebih dari 10 tahun.
Baca Juga: Erik ten Hag Komentari Kinerja Wasit Liga Inggris Usai Insiden VAR yang Rugikan Liverpool
Honorer yang masuk dalam klaster ini akan mendapat prioritas diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, UU ASN juga mengatur soal kesejahteraan PPPK, yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Artikel Terkait
Dibayar 16 Juta, Amanda Manopo Mengaku Tak Tahu Situs yang Dipromosikannya adalah Judi Online
Amanda Manopo Akui Dapat Job Endorse Situs Judi Online dari Manajernya, Nggak Tahu Spin Itu Apa
Amanda Manopo Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Kuasa Hukum: Dia Nggak Ada Niatan Aneh-aneh
Amanda Manopo Diperiksa 10 Jam Terkait Promosi Judi Online, Artis Ini Mengaku Nggak Pernah Buka Situsnya