nasional

Masuk Daftar Boikot Produk Pro Israel, PayPal Pernah Diskriminasi Palestina?

Senin, 15 Juli 2024 | 10:21 WIB
Paypal ikut masuk ke dalam daftar boikot produk pro Israel karena dianggap telah mendiskriminasi warga Palestina untuk mengakses layanan mereka.

PITUTUR.id- Aplikasi No Thanks besutan developer Palestina yang mendaftar produk boikot pro Israel juga mencantumkan Paypal sebagai salah satunya.

Aplikasi tersebut memberikan penjelasan bahwa Paypal tidak mau melayani warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, wilayah dimana terdapat pendudukan Israel dan Jalur Gaza.

Sedangkan PayPal memperbolehkan warga Israel di dekat wilayah tersebut untuk menggunakan layanan transaksi mereka.

Baca Juga: Film Captain America 4 Kenalkan Superhero Asal Israel, Seruan Boikot di Mana-mana

Paypal sendiri merupakan platform pembayaran online yang digunakan hampir semua negara dalam bertransaksi digital, termasuk mengirimkan dan menerima uang lintas negara.

Dikutip PITUTUR.id dari berbagai sumber bahwa PayPal sebelumnya pernah diisukan melakukan diskriminasi terhadap penduduk Palestina.

Diskriminasi yang dimaksud ialah PayPal menolak memberikan akses layanan transaksi bagi warga Palestina.

Hal ini tentu menyulitkan penduduk Palestina untuk dapat mengumpulkan pundi-pundi uang dari luar negeri, baik lewat perdagangan maupun badan amal.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Donald Trump, Pelaku Crooks Sudah Mengintai dari Jauh

Tahun 2021 kelompok HAM pendukung Palestina 7amleh beserta 55 kelompok Palestina, Arab, dan internasional mendesak CEO perusahaan PayPal untuk menghentikan diskriminasi PayPal yang mengizinkan warga Israel mengaksesnya berbeda dengan warga Palestina.

Hingga pada tahun 2024 ini muncul seruan boikot PayPal bagi pendukung Palestina menggema di sosial media.

7amleh sebagai salah satu pelopor pemenuhan hak asasi manusia meminta PayPal bersikap adil dan mengakhiri kebijakan diskriminatifnya.

Selain itu 7amleh juga mengajak para mitranya untuk memberikan tekanan secara keberlanjutan pada Paypal agar perusahaan AS tersebut mau mematuhi deklarasi Hak Asasi Manusia dan Hak Digital Internasional.***

Tags

Terkini