Paspampres, Pasukan Pengawal Presiden atau Pasukan Penganiaya Rakyat?

Photo Author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 19:16 WIB
Ilustrasi wajah kekerasan (pitutur.id)
Ilustrasi wajah kekerasan (pitutur.id)

PITUTUR.id - Paspampres, singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden, adalah satuan khusus TNI yang bertugas melindungi presiden dan wakil presiden beserta keluarga dari segala ancaman.

Namun, belakangan ini, Paspampres justru menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari Paspampres yang seharusnya menjadi contoh bagi prajurit TNI lainnya.

Bagaimana mungkin pasukan elit yang dipercaya menjaga keselamatan orang nomor satu dan dua di negara ini bisa tega menyiksa dan membunuh rakyat yang seharusnya mereka lindungi?

Kronologi Kasus

Peristiwa penculikan dan penganiayaan Imam Masykur terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku mendatangi korban kemudian memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Saat itu, Imam sedang berjualan kosmetik di pinggir jalan bersama temannya. Imam merupakan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang merantau ke Jakarta sejak tiga tahun lalu.

Setelah diculik, Imam sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tidak, ia mengancam akan dibunuh oleh para penculiknya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Imam meringkuk di dalam mobil sambil disiksa dengan beberapa kali pukulan di punggung. Punggung Imam tampak memar dan berdarah akibat penyiksaan tersebut.

Keluarga Imam sempat mengirimkan uang Rp 10 juta sebagai uang muka tebusan. Namun, setelah itu, kontak dengan Imam terputus. Keluarga Imam kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada 14 Agustus 2023.

Jenazah Imam ditemukan mengapung di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Jenazah Imam kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa Imam meninggal karena luka parah di kepala akibat benda tumpul.

Selain itu, tubuh Imam juga mengalami luka-luka lain seperti patah tulang rusuk dan lengan kanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Linieritas Pembangun Insan Cendekia di Sekolah Dasar

Minggu, 26 November 2023 | 08:38 WIB

Gibran Membangkang, PDIP Meradang

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:04 WIB

Politik Makan Siang Ala Jokowi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:16 WIB

Wartawan, Si Pemberi Suara yang Terluka

Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Dari Satu ke Belasan Ribu, Rupiah Makin Sampah?

Minggu, 1 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Terpopuler

X