PITUTUR.id - Jakarta, kota yang tak pernah tidur. Kota yang penuh dengan aktivitas dan dinamika. Kota yang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Tapi, Jakarta juga kota yang terus-menerus terancam oleh polusi udara.
Polusi udara yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga Jakarta. Namun kapan polusi akan usai 1 tahun lagi, 5 tahun lagi? atau kapan?, sementara para pejabat akan segera pindah ke IKN, Jakarta tinggal cerita?
Polusi udara di Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pembakaran bahan bakar fosil, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembakaran sampah, aktivitas industri, dan transportasi. Polusi udara ini tidak hanya berasal dari Jakarta sendiri, tapi juga dari daerah-daerah sekitarnya, seperti Jawa Barat dan Banten.
Baca Juga: Batuk-batuk di Ibukota, Udara Polusi Berbahaya, Pejabat Diam Saja?
Berdasarkan data IQAir, sebuah situs yang memantau kualitas udara di seluruh dunia, Jakarta sering masuk dalam daftar 10 besar kota dengan polusi udara terburuk. Pada Rabu (07/06) pukul 08.00 pagi WIB, kualitas udara di Jakarta mencapai 155 AQI (Indeks Kualitas Udara) US, yang berarti tidak sehat. Angka ini naik 10 AQI dibandingkan sehari sebelumnya, pada Selasa (6/6), ketika kualitas udara berada pada angka 145 AQI US.
Polusi udara ini tentu berdampak buruk bagi kesehatan warga Jakarta. Menurut studi yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia dan Universitas Harvard, polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 7.900 kematian di Jakarta pada tahun 2023. Polusi udara juga merugikan ekonomi Jakarta sebesar $2,1 miliar USD pada tahun yang sama.
Namun, apa yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ini? Apakah mereka peduli dengan nasib warga Jakarta? Apakah mereka berusaha mencari solusi untuk mengurangi polusi udara?
Baca Juga: Pemerintah Mulai Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redakan Polusi Udara di Jakarta
Sayangnya, jawabannya tampaknya tidak. Pemerintah malah sibuk dengan rencana pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah proyek megah yang menelan biaya triliunan rupiah. Pemerintah mengklaim bahwa pemindahan ibu kota akan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, serta memberikan kesempatan bagi daerah lain untuk berkembang.
Pemerintah telah menetapkan lokasi IKN di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemerintah juga telah menyiapkan rencana induk pembangunan IKN, yang meliputi infrastruktur dasar, fasilitas transportasi umum, istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan pemerintah, kawasan industri, universitas unggulan, hingga kota cerdas.
Baca Juga: 4 Arahan Jokowi Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Nomor 2 Pernah diterapkan
Pemerintah juga telah menetapkan lima tahapan pembangunan IKN, yang dimulai sejak tahun 2022 hingga 2045. Tahapan pertama adalah persiapan dan pembangunan infrastruktur dasar serta pemindahan aparatur sipil negara (ASN) tahap awal termasuk TNI dan Polri. Tahapan kedua adalah penuntasan perluasan pemukiman ASN dan TNI-Polri serta kantor pemerintahan pusat.
Tahapan ketiga adalah pemindahan lanjutan semua personil TNI-Polri dan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas. Tahapan keempat adalah pengembangan tiga kota untuk percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan. Tahapan kelima adalah pengokohan reputasi sebagai Kota Dunia Untuk Semua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan optimis bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI bisa digelar tahun depan di IKN. "Insya Allah, tahun depan insya allah sudah di IKN. Kita lihat nanti," kata Jokowi di sela peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Artikel Terkait
4 Arahan Jokowi Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Nomor 2 Pernah diterapkan
Artis ini Dulu Pernah Gugat Jokowi dan Anies Baswedan Soal Polusi Udara di Jakarta dan Menang, Ini Sosoknya
Next Generation eCanter, Truk Logistik Bebas Polusi dalam Ajang GIIAS 2023
Polusi Semakin Parah, Waspadai Ancaman Penyakit Ini
Kurangi Polusi Udara, Startup Perikanan FishLog Terapkan WFA Permanen
Pemerintah Mulai Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redakan Polusi Udara di Jakarta
Batuk-batuk di Ibukota, Udara Polusi Berbahaya, Pejabat Diam Saja?