PITUTUR.id - Pada Jumat Siang, (01/09), aparat desa pagendingan, kec. Galis, Kab. Pamekasan ramai-ramai melepas dan mengantar mahasiswa yang telah selesai melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga ke kampus.
Hal ini diterima langsung oleh Civitas Academika STKIP PGRI Sumenep.
Meski terbilang singkat, KKN sering kali menyisakan cerita tersendiri bagi mahasiswa. Terlebih, ketika warga tempat mereka mengabdi sangat ramah dan sudah seperti keluarga sendiri.
Hal inilah yang dirasakan oleh salah satu Mahasiswa KKN STKIP PGRI Sumenep posko 17.
"Kedekatan emosional pun terjalin antara mahasiswa dengan aparatur desa pagendingan dan warga. Sampai pada akhirnya," ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, mereka tidak rela jika mahasiswa yang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri itu pulang ke daerah masing-masing.
Koordes Kel. 17 mengatakan bahwa KKN bukan hanya tentang pengabdian, tapi juga tentang keluarga ia juga berterima kasih kepada kepala desa dan seluruh jajaran aparatur serta seluruh masyarakat desa Pagendingan.
"Ini bukan hanya tentang pengabdian melainkan sudah tentang keluaega, untuk itu kami ucapakan terima kasih banyak atas bantuan, bimbingan, dan dukung untuk kami selama berada di desa pagendingan." Pungkas M. Unis. (*Rosy)
Artikel Terkait
Hafal 30 Juz Al Quran, Ini Profil Husain Mahasiswa Baru UNY 2023
BRIN dan Baznas Beri Bantuan Riset untuk Mahasiswa
1.200 Ijazah Alumni UTM Tidak Terdaftar di Kemendikbud Ristek, Mahasiswa Geruduk Rektorat
Ratusan Mahasiswa UTM Demo Bakar Ban, Tuntut Kampus Lakukan Kebijakan Ini
Boba Susu Ketan Najah, Minuman Sehat Kekinian Rendah Gula Karya Mahasiswa UNY
Akhirnya, Mahasiswa Bebas dari Kutukan, Skripsi Sudah tak Wajib Lagi
Anies Diuji Tajam oleh Dosen dan Mahasiswa UI! Responnya Mengejutkan
Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Lulus Kuliah, Mahasiswa Bisa Pilih Bentuk Tugas Akhir Lain
Nadiem Makarim Ingin Mahasiswa Lebih Kreatif: Skripsi, Tesis, dan Disertasi Bukan Lagi Syarat Lulus
Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, Ini Suara Mahasiswa yang Setuju dan Tidak Setuju