Apa Hukum Boikot Dalam Ajaran Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 23:25 WIB
Ilustrasi Protes/Unjuk Rasa.  (Ricka Milla Suatin )
Ilustrasi Protes/Unjuk Rasa. (Ricka Milla Suatin )

PITUTUR.id - Hukum boikot dalam ajaran Islam ditentukan oleh niat atau tujuannya. Seruan untuk boikot produk Israel atau perusahaan yang berafiliasi dengan negara tersebut gencar disampaikan umat muslim.

Boikot kerap dijadikan senjata untuk mengekspresikan protes dan ketidaksetujuan terhadap pihak tertentu. Dalam Islam, boikot masuk dalam kajian muamalah yakni hal yang berkaitan dengan tata cara hidup sesama umat.

Jika ingin mengetahui pengertian, sejarah, dan hukum boikot dalam Islam, simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut yang telah diulas Pitutur.id dari berbagai sumber pada 12 Juni 2024. 

Baca Juga: Mengenal Asal Mula Kata Boikot yang Saat Ini Ramai Digunakan

Pengertian Boikot

Boikot berasal dari kata Bahasa Inggris ‘boycott’ yang artinya menolak atau melarang. Pengertian boikot umumnya berkaitan dengan kegiatan kerja sama, terutama di bidang ekonomi dan politik.

Merujuk Kamus Oxford, boikot secara umum memiliki arti menolak membeli suatu produk atau berbisnis dengan perusahaan sebagai bentuk rasa tidak setuju yang kuat.

Sementara dalam konteks politik, boikot dapat dimaknai sebagai larangan berhubungan dengan kelompok tertentu, baik dalam kerja sama maupun penanganan barang.

Baca Juga: Pengertian Boikot, Tujuan, Contoh, dan Dampaknya

Menurut catatan sejarah, aksi boikot pertama kali dilakukan masyarakat Irlandia pada 1880-an. Saat itu, tuan tanah bernama Charles Boycott menjadi sasaran protes karena telah bersikap tidak adil kepada para pekerja yang menggarap lahannya.

Peristiwa itulah yang menginspirasi penggunaan kata boikot untuk menyebut tindakan pengucilan atau penolakan terhadap individu maupun kelompok yang dianggap merugikan.

Sejak saat itu, boikot menjadi aksi protes dan perlawanan masyarakat terhadap pihak yang berkuasa atas pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Selain Boikot Produk Israel, Ini Bentuk Dukungan Terhadap Palestina

Hukum Boikot dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ricka Milla Suatin

Sumber: Google

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X