regional

Eri Cahyadi: Kebijakan Efisiensi Prabowo Sudah Kami Terapkan Sejak 2024

Minggu, 9 Februari 2025 | 12:33 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (IG Eri Cahyadi)

SURABAYA, PITUTUR.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Isi Inpres yang tidandatangani di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025 itu untuk menghemat anggaran hingga Rp 306,7 triliun.

Penghematan ini mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Efisiensi diarahkan pada pos belanja nonprioritas seperti perjalanan dinas, pengadaan alat, dan belanja seremonial. 

Tentu saja, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan penghematan anggaran 2025. Prabowo meminta alokasi tambahan sebesar Rp 100 triliun untuk memperluas cakupan.

Baca Juga: Siap Pimpin Jatim Lagi, Khofifah-Emil Bakal Dilantik 20 Februari 2025

Sebab, anggaran MBG dalam APBN 2025 telah dialokasikan sebesar Rp 71 triliun. Tetapi tambahan dana diperlukan untuk mendukung distribusi lebih merata.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sudah lebih dulu melakukan efisiensi anggaran sejak 2024. Kebijakan yang diambil tahun lalu, adalah memangkas alat tulis kantor (ATK) dan menghapus kegiatan yang tidak penting.

”Banyak yang bertanya-tanya, 'Wali Kota Surabaya ini model apa?' Tapi hari ini, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan secara nasional,” ujar Eri, Minggu, 9 Februari 2025.

Tahun ini, pemangkasan anggaran ATK menjadi 30 persen. Selain itu, penggunaan teknologi digital juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan pada ATK konvensional.

”Kalau bisa menggunakan gadget, kenapa harus pakai ATK? Sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong,” tegasnya.

Baca Juga: Menyambut Festival Kuliner Digital: Mencoba Dunia Lewat Metaverse

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri. Kebijakan ini sejalan dengan langkah efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.

Pun penggunaan anggaran yang tidak memiliki manfaat signifikan ikut dipangkas: kegiatan seremonial.

Halaman:

Tags

Terkini