PITUTUR.Id - Rabu 11 September 2024 diperingati sebagai Hari Radio Nasional.
Masyarakat perlu memaknai peringatan Hari Radio Nasional ini sebagai momentum kebangkitan infrastruktur penyiaran di Indonesia.
Meski berada di tengah gempuran era digital, radio masih eksis dengan memanfaatkan internet untuk berinteraksi dengan para pendengar di Indonesia.
Baca Juga: Trans Jatim Koridor V: Solusi Transportasi Baru untuk Warga Surabaya dan Bangkalan
Selain itu, media sosial memudahkan para pendengar untuk tetap dapat mengaksesnya melalui media streaming.
Lantas, bagaimana bisa radio masih tetap eksis di era digital yang serba canggih dalam menyediakan berbagai konten dalam bentuk teks, gambar, dan video? Berikut ini ulasan terkait eksistensi radio di Indonesia.
Media Penyiaran Pertama di Indonesia
Dalam sejarahnya perkembangannya, penyiaran radio di Indonesia memiliki dua sisi yang berbeda. Terkhusus, dalam hal konten penyiaran yang masuk ke Indonesia pada tahun 1927.
Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan, Ini Kisah Hebat Wanita AgenBRILink
Pertama, jaringan penyiaran radio Belanda yang dikelola oleh Belanda dan berorientasi pada budaya barat.
Kedua adalah jaringan radio ketimuran yang dikelola oleh bangsa Indonesia dan berorientasi pada pengembangan budaya tradisional daerah.
Pembentukan jaringan radio ketimuran itu menjadi peletak dasar bagi infrastruktur penyiaran di Indonesia.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Yayasan Madrasah di Bangkalan Terbakar Capai Kerugian hingga Rp 100 Juta
Infrastruktur penyiaran radio tersebut meliputi teknologi penyiaran, manajemen penyiaran, dan pengelolaan keuangan.
Artikel Terkait
Diterpa Isu Dukung Paslon Lain, Ketua DPD Partai Nasdem Bangkalan Tegas Dukung Lukman Fauzan
Baru Dilantik, Sebanyak 20 Anggota DPRD Bangkalan Sudah Gadaikan SK ke Bank Jatim
KADIN Jatim Tolak PP 28 Tahun 2024 dan Draft Permenkes yang Mematikan Ekosistem Pertembakauan Nasional
Mengenal AgenBRILink “Mariyati Daeng Ngintang”, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar