PITUTUR.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap dua oknum PPS di Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega, Bangkalan.
PAW yang dilakukan oleh KPU, sebagai bentuk sanksi tegas kepada badan Ad-hoct yang berani melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Lebih parahnya lagi, salah satu dari keduanya sebagai Ketua PPS Blega Oloh, Agus Salam.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Industri Kreatif Indonesia, BRI Gelar Kompetisi “Creator Fest 2024”
“Berdasarkan temuan dari temen-temen Bawaslu itu, kemudian kami sudah panggil yang bersangkutan ya, dari data-data tersebut, bahwa 2 secretariat dan 2 PPS tersebut sudah kami panggil dan sudah kami putuskan untuk dilakukan pergantian terhadap dua PPS tersebut,” Ungkap Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin. Senin, (09/09/2024).
Menurut Bahir, lanjut dia, oknum Ketua PPS Blega Oloh Agus Salam dan Anggotanya Aribuono berani nekat memberi dukungan kepada salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.
Perilaku yang tidak netral telah dipertontonkan oleh oknum ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sehingga, keduanya dinilai telah terbukti melanggar tentang kode etik penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Mereka sudah mengakuinya, mereka memang hadir pada acara salah satu pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Bangkalan. Mereka sadar saat menghadiri acara deklarasi itu,”ungkap dia.
Kini posisi keduanya sudah resmi digantikan oleh wajah baru, yaitu, Abd Wahed Al Zari dan Ach Faisol, S.Pd dan pengambilan sumpah keduanya sudah dilakukan oleh KPU di Kantor KPU Bangkalan.
Baca Juga: BRI, Berdayakan UMKM Produk Bambu Hingga Ke Pasar Internasional
Bahir menjelaskan, dari dua wajah baru itu, merupakan nama yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya, saat hasil pengumuman akhir rekrutmen PPS Pilkada 2024.
“Yang PPS itu sudah mengundurkan diri, sebelum kami pecat, maka setelah melakukan pengunduran diri, mau tidak mau juga harus melakukan pelantikan ke penggantinya yang di bawahnya.” Papar Bahir.
Artikel Terkait
53 Desa di Bangkalan Krisis Air Bersih, Kekeringan Diprediksi Makin Meluas
Nasdem Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Manfaat, Direktur LNC Imbau Tim Pemenangan untuk Bertanding Sportif
12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BRI Beri Dukungan Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024, Sebagai Upaya Melestarikan Warisan Budaya Nusantara