Satlantas Bangkalan Intensifkan Razia di Jembatan Suramadu, Pengendara Motor Wajib Tahu Aturan

Photo Author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Satlantas Polres Bangkalan mengamankan pengendara motor yang melanggar aturan di Jembatan Suramadu, Madura. (Humas Polri)
Satlantas Polres Bangkalan mengamankan pengendara motor yang melanggar aturan di Jembatan Suramadu, Madura. (Humas Polri)

PITUTUR.id - Ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas di Jembatan Suramadu kini menjadi perhatian serius Satlantas Polres Bangkalan.

Dalam upaya menekan angka kecelakaan yang sering melibatkan sepeda motor di jalur cepat tersebut, pihak kepolisian melakukan razia intensif untuk memastikan setiap pengendara mematuhi peraturan yang berlaku.

Pada Minggu, 4 Agustus 2024, menjelang siang, tim Satlantas Polres Bangkalan terlihat sibuk di Jembatan Suramadu. Razia ini menyasar pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalur cepat yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.

Pihak kepolisian telah menindak tegas belasan pengendara yang melanggar dengan memberikan tilang sebagai bentuk sanksi.

Baca Juga: Punya Tempat Luas dan Aesthetic! Ini 5 Rekomendasi Kafe Hits untuk Nongkrong di Bangkalan

Menurut Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal.

"Tilang ini dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas di Suramadu dan menertibkan pengendara roda dua untuk tetap di lajur sepeda motor," ujar AKP Grandika.

Pengendara sepeda motor sering kali mengabaikan batasan-batasan jalur yang ada di Jembatan Suramadu, yang menambah risiko terjadinya kecelakaan.

Jalan yang dirancang khusus untuk kendaraan roda empat ini memiliki kecepatan tinggi yang bisa sangat berbahaya bagi sepeda motor, sehingga penertiban ini menjadi krusial.

Baca Juga: Polres Bangkalan Berhasil Bongkar Jaringan Sabu, Kehidupan Ganda Karyawan SPBU di Bangkalan Terbongkar

Dengan razia yang dilakukan secara rutin, pihak Satlantas berharap dapat meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut karena jalur cepat adalah area yang berpotensi berbahaya jika digunakan tidak sesuai ketentuan.

Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan jalan raya di Suramadu aman bagi semua pengguna jalan, dan mencegah potensi bahaya yang bisa timbul dari pelanggaran lalu lintas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X