Bank Jatim dan Bank Banten Jalin Kerja Sama, Program KUB Diluncurkan untuk Percepatan Kesejahteraan Daerah

Photo Author
- Senin, 29 Juli 2024 | 15:32 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.



PITUTUR.id - Kelompok Usaha Bank (KUB) adalah strategi kolaborasi antar bank untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jaringan dan layanan perbankan.

Melalui KUB, bank-bank dapat saling berbagi sumber daya, teknologi, dan keahlian guna menciptakan sinergi yang lebih besar.

Manfaat KUB bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk peningkatan laba yang dibukukan, efisiensi biaya, dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas yang pada akhirnya mendukung perekonomian daerah.

Sedangkan PAD adalah semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Diduga Korban Kekerasan, Dokter Forensik Ungkap Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Bangkalan Jawa Timur

PAD itu sendiri mencakup beberapa hal seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Bank Jatim dan Bank Banten pada 26 Juli 2024 melakukan kerja sama yang dikemas dalam kunjungan kerja pemerintah Provinsi Banten dan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten.

Kunjungan ini sebagai bentuk kerja sama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga PAD bisa lebih baik lagi.

Adhy Karyono, selaku Pejabat Gubernur Jawa Timur menjelaskan jika pertemuan antara Bank Jatim dengan Bank Banten untuk membahas rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) dapat membawa manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Bangkalan Heboh! Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Pesisir Pantura

“Kami harap juga jika nanti Bank Jatim dan Banten sudah bersatu maka banyak sekali potensi yang bisa kita gaet,” kata Adhy di Surabaya, Jawa Timur, Senin 29 Juli 2024 dikutip Pitutur.id dari Antara News.

Kerja sama antara keduanya dimulai dengan penandatanganan MoU pada 4 Maret 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA).

“Harapannya akan terjadi perubahan signifikan terkait aset, manajemen, peningkatan kapasitas, dan akuntabilitas. Pada akhirnya pendapatan dari laba maupun laba yang dibukukan untuk PAD,” ujarnya.

Baca Juga: Segera Hadir Di Bangkalan, Ini Dia Top 5 Menu Mie Gacoan Yang Bikin Ngiler

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa kerja sama antara Jawa Timur dan Banten merupakan implementasi dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan tidak ada bank yang gagal di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X