PITUTUR.id - Informasi terkait penggeledahan rumah salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ramai sejak Selasa, 9 Juli 2024 kemarin.
Penggeledahan itu diduga dilakukan terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud yang terletak di perumahan IMC Bangkalan itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Bangkalan, H. Fatkurrahman.
Namun, dia menegaskan penggeledahan rumah anggota DPRD Jatim dari partainya itu hanya sebatas penggeledahan, bukan penangkapan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mahfud Anggota DPRD Jatim, Temukan HP dan Uang Ratusan Juta
"Iya ada, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan, hanya penggeledahan," ujar Fathurahman.
Meski begitu, dia mengatakan, dari penggeledahan itu KPK membawa dua buah handphone dan uang tunas sebanyak Rp300 juta.
"KPK membawa dua handphone dan uang pribadi Mahfud Rp300 juta," katanya
Lalu apakah anggota DPRD Jatim asal Bangkalan itu ditahan setelah rumahnya digeledah oleh KPK?
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Berdasarkan informasi dari narasumber Pitutur.id yang enggan disebutkan namanya, saat ini anggota DPRD Jatim itu masih berada di rumahnya.
"Ada di rumahnya," katanya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait penggeledahan, narasumber tersebut mengatakan dirinya juga masih menunggu perkembangan.***
Artikel Terkait
KPK Resmi Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
Kementerian PUPR Sediakan Lebih dari 20 Ribu Formasi di CASN 2024, Intip Daftarnya!
Budi Santoso Kembali Jabat Dekan FK, Rektor Unair: Sekarang Fokus ke Depan
Rektor Unair Minta Publik Tak Baper Soal Masalah Budi Santoso, Netizen: Yang Baper Siapa?
KPK Geledah Rumah Mahfud Anggota DPRD Jatim, Temukan HP dan Uang Ratusan Juta