12 Kendaraan Dinas di Bangkalan Masih Dikuasai Pensiunan ASN dan Mantan Anggota DPRD

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 21:01 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas di Bangkalan
Ilustrasi kendaraan dinas di Bangkalan

PITUTUR.id - Sebanyak 12 kendaraan dinas (randis) di kabupaten Bangkalan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kendaraan plat merah itu diduga masih dikuasai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan anggota DPRD Bangkalan.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, 12 kendaraan tersebut terdiri dari 2 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat.

12 kendaraan tersebut tersebar di 6 instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian keuangan dan perlengkapan, bagian umum, bagian humas, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Juga: Rehab Gedung SMP di Bangkalan Tahun 2024 Lebih Sedikit Dibanding Tahun 2023, Ini Alasannya

Rinciannya, 2 unit kendaraan roda dua di Dishub, 4 unit kendaraan roda empat di Setwan, 2 kendaraan roda empat di Bagian keuangan dan perlengkapan dan masing-masing 1 unit kendaraan roda empat di Dinkes, Humas dan bagian umum.

"Saya tidak mengetahui siapa yang menguasai, lebih baik tanyakan langsung ke masing-masing SKPD terkait," ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Bangkalan Raden Panji Abdus Sjahid, Jumat, 5 Juli 2024.

Sjahid mengaku, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap instansi terkait. Karena hal itu menjadi tanggungjawab instansi masing-masing.

"Berarti kan pengamanan dari instansi terhadap kendaraan itu masih kurang," katanya menambahkan.

Baca Juga: Rehab 6 Sekolah di Bangkalan Habiskan Anggaran Rp6,4 Milyar, Mari Awasi Bersama

Dia berharap kendaraan tersebut segera dikembalikan karena itu merupakan aset daerah yang penggunaannya sudah diatur.

"Targetnya tahun ini kendaraan tersebut sudah kembali semua," tutur Sjahid.

Selain itu, Sjahid juga mengungkapkan, jumlah total kendaraan dinas yang dimiliki pemkab Bangkalan sebanyak 1.900 unit, baik kendaraan roda 2, 3 maupun roda 4.

"Roda 4 ada 398 unit, roda 2 ada 1.460 dan roda 3 ada 42 unit. total 1.900 unit kendaraan operasional dinas," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X