PITUTUR.id - Setelah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pada 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya menjalani tahapan lanjutan, yakni pembentukan fraksi.
DPRD Sumenep telah membentuk tujuh fraksi dari berbagai partai politik lewat penetapan di rapat paripurna masa keanggotaan 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengungkapkan keberhasilan mereka menjalani tahapan pembentukan fraksi.
Baca Juga: Tegas! Bupati Sumenep Berhentikan Oknum Kepsek yang Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur
"Alhamdulillah, satu tahapan penting di DPRD Sumenep sudah bisa dilalui bersama oleh kami. Ada tujuh fraksi," kata Zainal pada Senin, 2 September 2024.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, berikut ini daftar fraksi yang sudah terbentuk di DPRD Sumenep sebagaimana dilansir Pitutur ID dari Antara:
1. Fraksi PDI Perjuangan
2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Fraksi Partai Demokrat
4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Baca Juga: Dua Paslon Cabup-Cawabup Sumenep 2024 Selesai Jalani Tes Kesehatan
5. Fraksi Partai NasDem
6. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Fraksi Partai Gerindra
Artikel Terkait
Bagaimana Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Festival Kebudayaan dan UMKM di Tragah: Semoga Ditiru Kecamatan Lain
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi dalam Bentuk Dividen
DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Kepengurusan Fraksi, Berikut Daftarnya
Pernah Bertemu di Mekkah, Gus Iqdam Puji Sikap Khofifah Indar Parawansa yang Tawadhu