Terang-terangan! Farhat Abbas Akui Jadi Pelapor Pertama Kasus Asusila Eks Ketua KPU

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 21:31 WIB
Pengacara kondang, Farhat Abbas mengomentari pencopotan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.
Pengacara kondang, Farhat Abbas mengomentari pencopotan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

PITUTUR.id - Pengacara kondang, Farhat Abbas mengungkap fakta baru dalam skandal asusila yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dengan petugas PPLN berinisial CAT.

Dalam perkembangan terbaru, Farhat menjelaskan kronologi laporan dugaan pemerasan, dan alasan pemberhentian Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Farhat mengaku bahwa dirinya adalah orang pertama yang melaporkan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila.

Dia awalnya menyoroti tentang perjanjian Rp4 miliar antara Hasyim dan CAT, yang diduga dibatalkan oleh Hasyim karena suatu hal.

Baca Juga: Kasus Tindak Asusila Hasyim Asy'ari Masih Belanjut, Pengacara Ungkap Kondisi Korban

"Ya bisa jadi makin panjang, akhirnya Pak Hasyim mengakhiri aja gitu nanti mungkin setelah selesai Rp4 miliar mungkin jadi Rp8 miliar sekian, jadi itulah kenapa Allah menyuruh menjauhi zina," jelasnya sebagaimana dikutip Pitutur.id dalam wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu, 7 Juli 2024.

Kemudian, Farhat pun menyatakan bahwa dirinya sempat melaporkan dugaan asusila Hasyim kepada Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.

"Persoalannya harus lihat kasus per kasus, orang yang pertama melaporkan Ketua KPU itu adalah saya, waktu adanya pengakuan Hasnaeni," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa mereka mendapatkan rekaman pengakuan dari Hasnaeni tentang hubungan yang dilakukan. Namun, Hasnaeni memberikan klarifikasi yang membantah tuduhan tersebut. 

Baca Juga: Hotman Paris Komentari Pencopotan Hasyim Asy’ari: Pak Jokowi Hati-Hati Jangan Sembarang Tanda Tangani Keppres

"Tapi belakangan Hasnaeni membuat surat atau berita video juga tentang bantahan, bahwa itu tidak benar, dia tertekan dan dia katakan hubungan baik, dan dia minta maaf," ujar Farhat menjelaskan.

Akibat bantahan tersebut, Farhat akhirnya mencabut laporannya ke polisi.

Meski Hasnaeni membuat laporan sendiri ke polisi, penyelidikan dihentikan karena kurangnya bukti dan saksi yang kuat.

"Kemudian Hasnaeni melaporkan balik di kepolisian dan ternyata dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti dan saksi," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X