Pernah Punya Cita-Cita Menjadi Seorang Ajudan Seperti Mayor Teddy? Simak 7 Persyaratan yang Harus Dipenuhi: Pendidikan, Usia, hingga Integritas

Photo Author
- Minggu, 25 Februari 2024 | 12:24 WIB
Prabowo bersama ajudannya, Mayor Teddy (Instagram/@tedskygallery)
Prabowo bersama ajudannya, Mayor Teddy (Instagram/@tedskygallery)

PITUTUR.idMayor Teddy, ajudan Prabowo Subianto yang sedang menjadi topik hangat terutama kaum wanita.

Namun, menjadi seorang ajudan bukanlah pekerjaan yang mudah. Seorang ajudan harus mampu membantu, mendukung, dan melayani atasan mereka dengan sebaik-baiknya, serta menjaga nama baik dan kehormatan mereka.

Seorang ajudan juga harus memiliki kualitas dan keterampilan yang tinggi, serta bersedia belajar dan berkembang terus-menerus.

Baca Juga: Hati-Hati Barang Tiruan! Begini 5 Cara Membedakan Jam Tangan Cartier yang Asli dan Palsu: Nomor 2 Paling Sering Mengecoh

Namun, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang ajudan? Berikut ini adalah tujuh persyaratan untuk menjadi seorang ajudan:

1. Lulusan Akademi Militer atau Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Seorang ajudan harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang pekerjaan mereka.

Seorang ajudan yang bertugas di lingkungan militer harus lulusan Akademi Militer (Akmil),

sedangkan seorang ajudan yang bertugas di lingkungan kepolisian harus lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Baca Juga: Menjadi Barang Paling Dicari Saat Ini: Berikut 5 Alasan yang Menyebabkan Beras Langka Menjelang hingga Selesainya Pemilu 2024

Lulusan Akmil atau STIK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang ajudan, seperti ilmu militer, ilmu kepolisian, ilmu pertahanan, ilmu hukum, ilmu administrasi, ilmu komunikasi, dan lain-lain.

Lulusan Akmil atau STIK juga memiliki disiplin, loyalitas, dan integritas yang tinggi.

2. Berpangkat Perwira Pertama atau Perwira Menengah

Seorang ajudan harus memiliki pangkat yang sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab mereka, yang bertugas untuk pejabat tingkat menteri atau setingkatnya harus berpangkat perwira menengah, seperti mayor atau letnan kolonel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Sumber: YouTube Yeay TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X