PITUTUR.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung telah mengambil tindakan tegas terhadap dua individu, Suhardiansyah (SYH) dan Veni Oktaviana (VO), sebagai konsekuensi dari skandal yang telah mencoreng nama baik dan kode etik kampus.
Baca Juga: Perilaku Seksual Dosen dan Pengaruhnya terhadap Nilai Akademik Mahasiswa: Studi Kasus UIN Lampung
Suhardiansyah, seorang dosen di UIN Lampung, dan Veni Oktaviana, seorang mahasiswi, diduga terlibat dalam kasus hubungan di luar nikah.
Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar bahwa Veni Oktaviana memiliki hubungan spesial dengan dosen bernama Suhardiansyah.
Pada malam hari Senin, 9 Oktober 2023, tepat pukul 10, ada insiden penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, tempat tinggal Dosen Suhardiansyah.
Masyarakat mencurigai Dosen Suhardiansyah yang sering terlihat pulang bersama wanita yang ternyata adalah Veni Oktaviana.
Akibat perbuatannya, Suhardiansyah dipecat dengan tidak hormat sebagai dosen. Ia dianggap telah bersalah melanggar kode etik dosen.
Selain itu, Suhardiansyah juga harus menerima sanksi sosial dari masyarakat yang geram dengan kelakuannya.
Veni Oktaviana juga mendapatkan sanksi. Statusnya sebagai mahasiswi dicoret akibat kasus ini.
Meski sempat ditahan di Polda Lampung, berdasarkan kabar terbaru, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana kini telah dibebaskan oleh aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Selain di UIN Raden Intan Lampung, Fenomena ini Mengancam Kualitas Pendidikan Tinggi Lain di Indonesia
Perilaku Seksual Dosen dan Pengaruhnya terhadap Nilai Akademik Mahasiswa: Studi Kasus UIN Lampung
Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Selingkuh, Digerebek dan Ditemukan Tisu Magic dan Celana Dalam Warna Krem
Perang Israel-Hamas: Peran Amerika sebagai Pengatur Keamanan Regional di Timur Tengah
Menang Gugatan MK Batas Usia Capres, Mahasiswa Ini Berikan Jawaban Mengejutkan Soal Gibran