PITUTIR.id - Perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi bukanlah hal baru di dunia akademik.
Namun, kasus yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Oktober 2023 lalu menimbulkan kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.
Pasalnya, dosen dan mahasiswi yang terlibat perselingkuhan tersebut digerebek oleh warga saat sedang berada di rumah dosen tersebut. Keduanya pun dipecat dari kampus dan menjadi sorotan media massa.
Baca Juga: Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi di UIN Lampung, Begini Fakta dan Dampaknya bagi Dunia Pendidikan
Kronologi Kasus
Kasus perselingkuhan dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga dosen tersebut, yang bernama SY (31 tahun).
Warga melihat SY sering berduaan dengan perempuan lain yang bukan istrinya di rumahnya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Istri dan anak SY sendiri sedang berada di Bengkulu.
Pada tanggal 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, warga bersama ketua RT, sekuriti, dan polisi menggerebek rumah SY dan menemukan SY sedang bersama dengan mahasiswi yang juga muridnya sendiri, yaitu VO (22 tahun).
Keduanya mengaku telah berpacaran selama satu bulan dan sudah enam kali bersetubuh di rumah SY. VO juga mengaku mengetahui bahwa SY sudah memiliki istri dan dua anak, namun tetap mau menjalin hubungan dengan dosen tersebut.
Polisi yang datang ke lokasi mengamankan barang bukti berupa bungkusan nasi, bungkusan tisu bekas, daster, dan celana dalam warna krem.
Kedua pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan. Namun, karena tidak ada pihak yang melaporkan kasus ini ke polisi, keduanya dilepaskan dengan syarat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dampak Kasus
Kasus perselingkuhan dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini mendapat reaksi keras dari pihak kampus. Rektor UIN Lampung, Prof. Dr. Mukri Aji mengatakan bahwa kampusnya tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar kode etik dan tata tertib akademik.
Ia juga menyesalkan adanya oknum dosen yang mencoreng nama baik UIN Lampung sebagai perguruan tinggi Islam negeri.
Sebagai tindakan tegas, pihak kampus memutuskan untuk memecat SY sebagai dosen kontrak dan VO sebagai mahasiswa.
Artikel Terkait
Veni Oktaviana dan Dosen Suhardiansyah, Pasangan Terlarang yang Menggemparkan UIN Lampung
Imbas Kasus Veni Oktaviana dan Suhardiansyah, Moralitas dan Integritas Akademik Dipertaruhkan
Dari Presiden Mahasiswa hingga Ketua FA UIB, Ini Sosok Anang Imamudin yang Terlibat Bentrok dengan Laskar PDIP
Hotman Paris Bela Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Terciduk sedang Enak-enak, Ini Alasannya
Soal Skandal Perselingkuhan Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Hotman Paris Beri Peringatan Ini ke Kapolri