PITUTUR.id - Belakangan ini, banyak beredar konten-konten lucu yang mengaitkan investor asing dengan boikot produk-produk di Indonesia.
Beberapa saham perusahaan Tbk yang bergerak di bidang consumer goods, seperti ICBP, MIOR, indofood, Mayora, Gudang Garam dan lainnya, disebut-sebut mendapat suntikan modal dari investor asing, seperti Vanguard, BlackRock, dan hedge fund lainnya.
Namun, apakah benar demikian? Apa sebenarnya yang terjadi di balik fenomena ini?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu investor asing dan suntikan modal di pasar saham Indonesia.
Investor asing adalah investor yang berasal dari luar negeri yang memiliki kepentingan untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia.
Investor asing bisa berupa institusi, seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, atau hedge fund, maupun individu, seperti orang kaya, selebriti, atau politisi.
Baca Juga: ESQA dikabarkan Dapat Suntikan Dana dari Unilever Ventures, Netizen: Aku Tunggu Pernyataan Resminya
Suntikan modal adalah proses penambahan modal ke perusahaan terbuka yang dilakukan oleh investor, baik asing maupun lokal. Suntikan modal bisa terjadi dalam dua kondisi, yaitu saat Initial Public Offering (IPO) atau saat rights issue.
IPO adalah penawaran saham perdana yang dilakukan oleh perusahaan yang baru go public atau baru mencatatkan sahamnya di bursa.
Rights issue adalah penawaran saham tambahan yang dilakukan oleh perusahaan yang sudah go public atau sudah mencatatkan sahamnya di bursa.
Saat IPO atau rights issue, investor bisa membeli saham langsung dari perusahaan dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaan.
Dengan demikian, investor memberikan modal kepada perusahaan yang bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, membayar utang, atau tujuan lainnya.