Pencairan KJP Plus November 2023: Berita Terbaru dan Jadwal Lengkap

Photo Author
- Rabu, 1 November 2023 | 15:43 WIB
Ilustrasi gambar pelajaran mendapat bantuan dana kjp
Ilustrasi gambar pelajaran mendapat bantuan dana kjp

PITUTUR.id - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) pada bulan November 2023 akan segera cair sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pencairan dana KJP Plus pada bulan November ini merupakan bagian dari program tahap kedua, dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan dana KJP Plus pada tahun 2023 selalu dilakukan pada awal bulan, serupa dengan pencairan pada bulan Agustus, September, dan Oktober.

Pada bulan November 2023, dana KJP Plus diperkirakan akan cair sebelum tanggal 10, mengikuti pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya. Jadwal pencairan KJP Plus tahun 2023 secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1 2023:

  • Juni, KJP Plus cair pada tanggal 7.
  • Juli, KJP Plus cair pada tanggal 4.
  • Agustus, KJP Plus cair pada tanggal 9.
  • September, KJP Plus cair pada tanggal 6.
  • Oktober, KJP Plus cair pada tanggal 4.

Berdasarkan jadwal pencairan pada bulan Agustus, September, dan Oktober tahun 2023, besar kemungkinan dana KJP Plus bulan November juga akan cair sebelum tanggal 10.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai November 2023: Berikut Rinciannya

Informasi terbaru mengenai jadwal pencairan akan segera diumumkan, dan para siswa-siswi di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK diharapkan untuk segera memeriksa saldo rekening mereka.

Namun, perlu diingat bahwa KJP Bulan November 2023 tidak akan cair di rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Siswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak bisa menerima dana KJP Plus bulan November 2023.

Oleh karena itu, pastikan Anda telah terdaftar dan aktif di satuan pendidikan yang sesuai.

Besaran dana KJP Plus bulan November 2023 akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, dan ini mencakup dana SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) per bulan. Berikut rincian besaran dana KJP Plus:

  • SD/MI: Total dana KJP Plus bulan November 2023 sebesar Rp250.000, dengan dana SPP sebesar Rp130.000 per bulan.
  • SMP/MTs: Total dana KJP Plus bulan November 2023 sebesar Rp300.000, dengan dana SPP sebesar Rp170.000 per bulan.
  • SMA/MA: Total dana KJP Plus bulan November 2023 sebesar Rp420.000, dengan dana SPP sebesar Rp290.000 per bulan.
  • SMK: Total dana KJP Plus bulan November 2023 sebesar Rp450.000, dengan dana SPP sebesar Rp240.000 per bulan.
  • PKBM: KJP Plus bulan November 2023 sebesar Rp1,8 juta per semester.

Demikianlah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan KJP Bulan November 2023.

Para pelajar di DKI Jakarta diharapkan untuk mematuhi persyaratan yang berlaku dan memastikan bahwa mereka terdaftar dengan benar agar dapat menerima manfaat dari program KJP Plus.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, KJP Plus terus menjadi sumber bantuan pendidikan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Pramuhita Mubdi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X