Fraksi Partai Gerindra Desak Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco menegaskan pemerintah dan parpol tetap mendukung pemilihan Gubernur DKI lewat Pilkada (gerindra.id)
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco menegaskan pemerintah dan parpol tetap mendukung pemilihan Gubernur DKI lewat Pilkada (gerindra.id)

 

PITUTUR.id -- Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan jika pemerintah dan parpol ingin Gubernur DKJ dipilih langsung melalui Pilkada.

Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di situs resmi Partai Gerindra.

“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Kabar Gembira RUU ASN Disahkan, Honorer Asli Siap Jadi PPPK

Dasco menekankan bahwa informasi mengenai adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain, itu adalah hal yang keliru.

“Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelasnya.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ bahwa pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Juga: Beasiswa KJMU Dicabut oleh PJ Gubernur Heru Budi, Lebih Dari 12.000 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah!

Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

Saat ini RUU ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.

 Baca Juga: Mengulik Deretan Koleksi Mobil Mewah Mendiang Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua, Harganya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X