Seorang Guru di Sumbawa Barat dilaporkan ke Polisi dan dituntut Ganti Rugi Rp 50 Juta, Ini Masalahnya

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 21:26 WIB
Potret Akbar, seorang Guru di Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi dan dituntut ganti rugi Rp 50 juta. (Tangkapan layar Instagram @undercover.id).
Potret Akbar, seorang Guru di Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi dan dituntut ganti rugi Rp 50 juta. (Tangkapan layar Instagram @undercover.id).

PITUTUR.id - Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat, bernama Akbar Sarosa, harus menghadapi tuntutan hukum dari salah satu orang tua murid yang tidak senang dengan perlakuan yang diberikan kepada anaknya.

Akbar diketahui telah memberikan hukuman fisik berupa pukulan di telapak tangan dan pundak kepada beberapa murid yang tidak mengikuti salat berjemaah di sekolah.

Orang tua murid yang merasa anaknya diperlakukan tidak adil, kemudian melaporkan Akbar ke polisi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi viral di media sosial, setelah akun Instagram @undercover.id mengunggah video pada Minggu (8/10/2023) yang menampilkan sosok Akbar yang tampak sedih dan meminta doa agar mendapatkan keadilan.

Akbar mengaku bahwa ia hanya ingin mendisiplinkan murid-muridnya agar rajin salat, sebagai bagian dari pendidikan agama.

Namun, tindakannya itu malah berujung pada masalah hukum yang mengancam masa depannya sebagai seorang guru.

Dapat Dukungan Solidaritas

Melihat kondisi Akbar yang terancam, para rekan sesama guru di sekolahnya pun bergerak untuk memberikan dukungan moral dan hukum kepada Akbar.

"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis seorang rekan Akbar yang diketahui bernama Deni Ali dalam videonya. 

Mereka melakukan aksi solidaritas sebanyak dua kali, dengan membentangkan spanduk dan poster yang menyatakan bahwa Akbar tidak bersalah dan tidak pantas dikenai sanksi seberat itu.

Para guru menilai bahwa hukuman fisik yang diberikan oleh Akbar tidak sampai menyebabkan luka atau cacat pada murid-muridnya.

Mereka juga menyoroti pentingnya peran guru dalam membina karakter siswa, khususnya dalam hal ketaatan beragama.

Aksi solidaritas para guru ini ternyata berdampak positif, karena sidang kasus Akbar dengan orang tua murid ditunda selama satu minggu.

Para guru berharap bahwa penundaan ini akan memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dan adil.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk memahami situasi dan motivasi Akbar sebagai seorang guru PAI yang ingin memberikan contoh baik kepada murid-muridnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: Instagram @undercover.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X