PITUTUR.id - Wajah DPRD Sumenep tak ada henti-hentinya diguncang isu panas. Mulai dari kasus pemerasan hingga dugaan kasus korupsi BSPS 2024.
Sebut misalnya Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Bendahara DPC PDI Perjuangan itu dilaporkan ke polres terkait dugaan pemerasan terhadap seorang mucikari.
Peristiwa hukum itu berlangsung sekitar September tahun 2024 lalu. Ketika itu, satpol PP didampingi Zainal Arifin melakukan razia terhadap tempat kos dan hotel di wilayah Kota Keris.
Termasuk melakukan razia ke sebuah tempat yang diduga sebagai tempat mangkal pramuria di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, pada 6 September 2024.
Lalu, pada 11 Juni 2025 tersebar luas mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Polres Sumenep.
Dengan nomor surat B/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim, diberitahukan bahwa penyidik Satreskrim pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 telah memulai penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dan atau penipuan atas nama pelapor Abd. Rahman.
Kini hasil dari dimulainya penyidikan oleh penyidik belum ada titik terang. Kasusnya hilang seperti ditelan bumi. (ink)