PITUTUR.id - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir lagi mengenai pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan adanya aplikasi ini, setiap nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan mengenai limit kartu debit pada BRImo ini memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran hingga pembelian.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Tagihan Pajak, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh
Andrijanto, selaku Direktur Retail Funding and Distribution BRI mengatakan bahwa penerapan limit ini akan bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Selain itu juga untuk mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ucap Andrijanto.
Baca Juga: BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink guna Kurangi Jumlah Kantor
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.
6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".
7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
Dalam hal ini, BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah.
Baca Juga: BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan, guna Dorong Pengusaha Go Global
Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
1. Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
2. Kartu BritAma Prioritas & Private
- Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo)
- Transfer antar bank: Rp250.000.000
“Ke depan BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih baik,” pungkas Andrijanto
Artikel Terkait
Perusahaan Anak BRI Berhasil Raih Peringkat Pertama Dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Pada Investor Protection Month 2024
BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan, guna Dorong Pengusaha Go Global
BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink guna Kurangi Jumlah Kantor
Marak Modus Penipuan Tagihan Pajak, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh