Siapkan diri CPNS 2024 Kemenag: 2.383 Penghulu akan Pensiun pada 2027

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 12:06 WIB
Ilustrasi penghulu formasi CPNS 2024 Kemenag.
Ilustrasi penghulu formasi CPNS 2024 Kemenag.

PITUTUR.id – Sejumlah 2.383 ASN penghulu di Indonesia akan memasuki masa pensiun pada tahun 2027 mendatang. Penggantinya akan direkrut melalui CPNs 2024 Kemenag.

Adapun 2.383 penghulu yang akan pensiun di tahun 2027 menyebabkan terdapat kebutuhan yang harus isi terkait kebutuhan Penghulu Madya dan Utama berkurang.

Untuk itu Kemenag mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengadaan formasi penghulu.

Baca Juga: Tips dan Trik Mengerjakan Tes SKD Seleksi CPNS 2024

Total formasi penghulu yang diajukan Kemenag untuk tahun 2024 sejumlah 7.012 orang, namun yang disetujui oleh Kemenpanrb hanya sejumlah 3.041 CASN.

Dilansir PITUTUR.id dari laman resmi Kemenag bahwa kebutuhan jabatan fungsional penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang.

Sementara ketersediaan saat ini hanya sebanyak 9.054 orang termasuk yang akan pensiung di tahun 2027 mendatang.

Sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Menpan RB Nomor 9 Tahun 2019 menyatakan bahwa tugas penghulu bukan hanya sebagai pencatat nikah atau perkawinan saja.

Baca Juga: Cek! Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 Jateng yang Akan Dibuka

Namun tugas dari penghulu lebih dari itu yakni memiiki tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

Adapun beberapa syarat yang harus dimiliki bagi pelamar yang akan mendaftar CASN penghulu bisa dilihat dari laman resmi Kemenag maupun BKN.

Secara umum pelamar harus berijazah sedikitnya Sarjana Agama Islam, berpangkat paling rendah adalah Penata Muda, dan berhasil serta lulus uji kompetensi teknis bidang kepenghuluan.

Demikian informasi CPNS 2024 Kemenag khususnya formasi untuk penghulu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tragedi Kematian RAYA, Potret Kesehatan Anak Bangsa

Senin, 22 September 2025 | 10:33 WIB

BKPSDM Sumenep Fasilitasi PPPK dengan Jaminan Hari Tua

Sabtu, 6 September 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

X