Heboh, Dua Oknum Pejabat di Disdikbud Jombang Tertangkap CCTV diduga Berbuat Tak Senonoh, Alasan PPDB

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Tangkapan layar video viral diduga tindakan asusila Kepala dan Sekretaris dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang (Facebook @kabarjombangdotcom)
Tangkapan layar video viral diduga tindakan asusila Kepala dan Sekretaris dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Jombang (Facebook @kabarjombangdotcom)

Kemudian pada unggahan video berdurasi 2 menit 19 detik yang diunggah pada tanggal 20 Agustus 2024, akun Facebook Siska S menuliskan keterangan bahwa video mesum KadisDikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang terdekat ybs (Yang bersangkutan).

Ia menambahkan, keterangan bahwa hal itu merupakan perbuatan yang memalukan Dinas Pendidikan dipimpin orang-orang yang sangat tidak bermoral. 

Baca Juga: Ambang Batas Pencalonan Pilkada Resmi Diubah, Ini Syarat Terbaru Pengusulan Cabup dan Cawabup

Alasan PPDB

Saat dikonfirmasi media setempat, Kepala Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari kompak membenarkan bahwa yang ada di dalam video itu adalah keduanya. 

Mereka juga kompak menyebut bahwa saat itu keduanya sedang membahas terkait persoalan PPDB yang saat itu sedang ramai di Jombang. 

"Waktu itu masalah rame PPDB, saya menjelaskan ada pengaduan atau pertanyaan saat itu, kemudian saya jelaskan," ungkap Kadisdikbud Jombang, Senin (19/07/2024) kemarin. 

"Sebetulnya ada masalah internal di Dikbud, masalah PPDB, saya protes sebetulnya, pak kadis kemudian menjelaskan dan menunjukkan data itu, lalu saya suruh minggir bapak itu, dan saya berdiri," kata Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari.

"Saya protes kenapa ada seperti ini, pak kadis menjelaskan dan menunjukkan data di HP. Saya kan bergeser itu, kalau saya mau kan saya mendekat, itu saya bergeser," tambahnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X