Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Sempat Ditolak Keluarga Mertua Karena Ini, 3 Hari Menikah Baru Ketahuan

Photo Author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 10:36 WIB
Pernikahan sesama jenis di CIanjur hebohkan warga (Unsplash/Drew Coffman)
Pernikahan sesama jenis di CIanjur hebohkan warga (Unsplash/Drew Coffman)

PITUTUR.id - Sebuah pernikahan yang digelar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi topik viral di media sosial.

Pernikahan sesama jenis yang berlangsung pada Selasa, 28 November 2023, ini mengejutkan banyak pihak karena kedua mempelai, IH (23) dan AY (25), terungkap sebagai perempuan alias sesama jenis.

Pasangan ini, yang berasal dari Kalimantan, telah mengadakan upacara pernikahan yang dihadiri oleh keluarga, saksi, dan warga setempat.

Baca Juga: Skandal Perundungan di SD Yuwati Bhakti Sukabumi: Keterlibatan Skenario Guru Terungkap

Namun, kecurigaan muncul ketika IH dan AY sering terlihat pendiam dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar pasca pernikahan.

AY, yang tidak pernah menunjukkan identitasnya kepada keluarga IH atau warga, akhirnya didesak untuk membuktikan identitasnya.

Setelah pemeriksaan, terkonfirmasi bahwa AY adalah perempuan.

Baca Juga: SD Yuwati Bhakti Sukabumi Bullying: Kronologi Lengkap Kasus Leon Selama Setahun yang Penuh Pilu

Sebelumnya, keluarga IH sempat menolak AY karena kegagalan dalam menunjukkan identitas.

Namun AY berhasil meyakinkan mereka dengan berjanji akan menanggung biaya pernikahan dan menunjukkan surat rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresi.

Meskipun awalnya berpura-pura sebagai laki-laki, AY telah mengakui kepada keluarga dan KUA bahwa ia telah mengubah status dan jenis kelaminnya.

Baca Juga: Sadis dan Tak Manusiawi, Terduga Pelaku Perundungan Leon: Dilakukan 2 Siswa, 1 Petugas TU, Kepala Sekolah hingga 6 Guru

Hubungan antara IH dan AY sendiri telah berlangsung selama dua tahun, dan pernikahan tersebut dilaksanakan dengan meminjam uang sebesar Rp 57 juta dari seorang warga.

Kejadian ini telah menarik perhatian luas dan menjadi pembicaraan di berbagai platform media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X