Part 1: Mengintip Bangunan Penjara Peninggalan Belanda di Surabaya, Presiden Soekarno Pernah jadi Penghuninya

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18:46 WIB
Kondisi penjara peninggalan Belanda di Kota Surabaya. (Tangkapan layar youtube).
Kondisi penjara peninggalan Belanda di Kota Surabaya. (Tangkapan layar youtube).

PITUTUR.id - Kota surabaya merupakan salah satu kota yang penuh dengan sejarah.

Selain dikenal sebagai kota pahlawan, kota ini juga menyimpan banyak bangunan cagar budaya peninggalan di era Belanda.

Salah satunya adalah penjara. Penjara ini dibangun pada tahun 1750 oleh pemerintah kolonial Belanda.

Penjara ini bahkan pernah pahlawan-pahlawan seperti Presiden Soekarno, HOS Cokroaminoto, WR Supratman dan Kyai Haji Mas Mansyur merasakan dinginnya jeruji besi penjara ini.

Baca Juga: Cerita Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Penjajah Belanda Pusing, Berawal dari Masalah Ini...

Ya, penjara ini bernama penjara Kali Sosok. Melansir di akun YouTube Bercerita Sejarah, penjara kalisosok ini memiliki luas kurang lebih 3,5 hektar.

Lokasinya berada di Jalan Kasuari nomor 5 Krembangan, Kota Surabaya. Penjara ini berada tidak jauh dari salah satu icon terkenal di Kota Surabaya yaitu Jembatan Merah.

Dulu, mantan Walikota Surabaya Tri Risma Harini pernah berkeinginan untuk mengubah tempat ini menjadi sebuah museum. Namun keinginan tersebut belum tercapai hingga saat ini.

Kendati begitu, Banyak mitos yang berkembang di dalam penjara ini .

Mulai dari adanya sumur ajaib yang dapat menyembuhkan penyakit, penjara bawah tanah yang digunakan untuk menyiksa tahanan, hingga tembok yang katanya tidak bisa dipaku.

Bahkan, penjara ini dulu kabarnya pernah menjadi rumah tahanan seorang perampok kelas kakap pada zaman orde Baru.

Baca Juga: Digertak Mbah Kholil Bangkalan, Pria Cina Lumpuh Ini Seketika Bisa Berlari, Begini Ceritanya... 

Siapa dia? Bagaimana kisahnya? Akan diulas dalam artikel selanjutnya. 

Bersambung.... 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: youtube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X