PITUTUR.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kamera e-TLE ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara transparan dan efektif.
Kamera e-TLE adalah sistem pengawasan lalu lintas yang menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Kamera e-TLE dapat mengenali nomor polisi, jenis kendaraan, dan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Pelanggaran yang dapat dideteksi oleh kamera e-TLE antara lain melanggar lampu merah, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, dan lain-lain.
Kamera e-TLE akan mengirimkan data pelanggaran ke pusat data yang terintegrasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pelanggar akan menerima surat tilang elektronik melalui SMS atau email yang berisi informasi tentang jenis, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta besaran denda yang harus dibayar.
Pelanggar dapat membayar denda melalui bank atau aplikasi pembayaran online.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa penambahan 70 kamera e-TLE ini direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2023.
Kamera e-TLE baru ini akan disebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi. Dengan demikian, jalanan di wilayah aglomerasi Jakarta akan terpantau 24 jam penuh oleh kamera e-TLE.
Baca Juga: Produk Kosmetik Pro Israel yang Ramai Diboikot dan Alternatifnya yang Lebih Baik
"Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera e-TLE ini akan dipasang menyeluruh," kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/2022) .
Latif mengatakan bahwa 70 kamera e-TLE baru ini akan terpasang di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki e-TLE. Wilayah itu mulai dari jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.
Artikel Terkait
Perang Dunia 3 Terjadi 23 November 2023? Alexa Membongkar Rahasia Besar!
Berita MUI Terbaru: Fatwa Dukung Palestina yang Akan Mengguncang Dunia!
Tanpa Tes, 3 Juta Honorer Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Penilaiannya
KemenPAN RB Siapkan Skema Khusus Pengangkatan Honorer Jadi ASN Tanpa Tes, Ini Bocorannya
Gaji PPPK Lulusan S1 Meningkat pada 2024, Ini Perbandingannya dengan 2023